Caleg Terpilih di Pilkada 2024 Wajib Mundur!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jakarta – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

“Caleg terpilih, baik DPR RI, DPD, maupun DPRD terpilih wajib menyampaikan surat pemberitahuan tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Selasa (02/07/2024).

Surat pengunduran diri tersebut wajib diserahkan kepada KPU melalui partai politik (parpol) saat mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah. Jika caleg terpilih itu mendaftar sebagai calon perseorangan, maka surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada KPU.

Di Sulawesi Selatan, terdapat 24 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2024. Hal ini berarti, seluruh caleg terpilih di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD kabupaten/kota di Sulsel yang ingin maju Pilkada 2024 wajib mundur dari jabatannya.

Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Sulsel akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, sedangkan pelantikan anggota DPR dan DPD akan digelar pada 1 Oktober 2024.

Caleg terpilih yang mengundurkan diri untuk maju Pilkada akan kehilangan kursinya di DPR, DPD, atau DPRD. Kursi yang kosong tersebut akan diisi oleh caleg peraih suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama.

Kebijakan pengunduran diri caleg terpilih ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik kepentingan dan memastikan fokus caleg terpilih dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Sabu 4,79 Gram dan Uang Rp16 Juta Disita, Pemuda Makassar Diciduk di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Tekuk Australia, Timnas U20 Melaju ke Piala Asia

Olahraga – reaksipress.com - Timnas U20 Indonesia memastikan tiket...

Kopi, Kawali, dan Siri’

Feature – reaksipress.com - Ada sesuatu yang khas dari...

Remaja Tewas Tenggelam Saat Cari Kerang di Bawah Jembatan Tua Maros

MAROS — Seorang remaja berusia 19 tahun, Raja, tewas...

PMII Kritik Kinerja DPRD Maros, Soroti Studi Tiru hingga Krisis Air Bersih di Wilayah Pesisir

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Sabu 4,79 Gram dan Uang Rp16 Juta Disita, Pemuda Makassar Diciduk di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

BBM dan LPG 3 Kg Langka, Sulsel Bentuk Satgas

Sulsel – reaksipress.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk...

Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Polrestabes Makassar Terus Buru ‘Joker’

Makassar- reaksipress.com - Polrestabes Makassar memusnahkan lebih dari 10...

Polisi Maros Ingatkan Bahaya Narkoba dari Desa

Maros – reaksipress.com - Satresnarkoba bersama Satbinmas Polres Maros...

PMII Kritik Kinerja DPRD Maros, Soroti Studi Tiru hingga Krisis Air Bersih di Wilayah Pesisir

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

Speedboat Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Banten - reaksipress.com - Speedboat yang membawa rombongan jurnalis...