Kamis, Januari 15, 2026
25.4 C
Jakarta

Jual Kosmetik Palsu,Pria di Sidrap Diamankan Polisi

spot_imgspot_img

Sidrap – reaksipress.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH., bersama Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku berinisial Kristian alias Inces Bin Taslim (34) ini melakukan penipuan jualan kosmetik palsu melalui media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi korban Erni (37) pada 13 Mei 2024 tentang penipuan melalui media elektronik. Penipuan tersebut terjadi pada Jumat, 19 April 2024 di Dusun Salo Inru Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak pernah bertemu. Korban melihat postingan tentang penjualan kosmetik pada akun Facebook Maklon Kosmetik dan tertarik untuk membelinya dengan maksud untuk dijual kembali,” jelas Kasat Reskrim.

Korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di akun Facebook tersebut dan berkomunikasi dengan pelaku. Pelaku menjanjikan akan mengirimkan kosmetik yang terdaftar di BPOM. Korban pun mentransfer uang sebesar Rp33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah) sebagai uang pembelian kosmetik.

Beberapa hari kemudian, korban menerima paket yang berisi kosmetik jenis lotion dan cream. Namun, setelah dicek, nomor registrasi dan barcode kosmetik tersebut tidak terdaftar di BPOM.

Korban kemudian kembali menghubungi pelaku, namun pelaku malah meminta korban untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan janji akan mengirimkan kosmetik yang sesuai dengan pesanan. Namun, pelaku tidak menepati janjinya dan korban pun melaporkannya ke polisi.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan penjualan kosmetik terhadap korban dengan total kerugian Rp58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah). Pelaku menjanjikan kosmetik ber-BPOM, namun kenyataannya kosmetik yang dikirimkan adalah hasil racikannya sendiri dengan nomor BPOM palsu. Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku antara lain 45 lembar kertas sticker ukuran A3 yang sudah tercetak berbagai merek sesuai pesanan, 1 buah heatgun untuk membuat segel plastik, dan beberapa botol/wadah kosmetik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kosmetik secara online. Pastikan untuk membeli kosmetik dari penjual yang terpercaya dan periksa keaslian produk sebelum membeli.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan jualan kosmetik online:

  • Belilah kosmetik dari toko online yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.
  • Periksa ulasan dari pembeli lain sebelum membeli.
  • Pastikan kosmetik yang dibeli memiliki nomor BPOM yang terdaftar.
  • Berhati-hatilah dengan harga yang terlalu murah.
  • Jangan mudah tergoda dengan iming-iming hadiah atau bonus.
  • Lakukan pembayaran melalui platform yang aman dan terpercaya.
  • Simpan bukti transaksi pembelian.

Jika Anda menjadi korban penipuan jualan kosmetik online, segera laporkan ke pihak berwajib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

Ironi Karst Maros: Rammang-Rammang dan “Bayang-Bayang”Debu Semen

Maros – reaksipress.com - Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hari...

Status Kelurahan Leang-Leang Dipertanyakan, Wilayah Pedesaan yang Dipaksa Urban

Maros - reaksipress.com - Status Kelurahan Leang-Leang di Kecamatan...

Ancam Lingkungan, IKA-PMII Maros Desak PKH Tindak Tambang Ilegal

Maros – reaksipress.com -  Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni...

PMI Maros Lantik Pengurus KSR-PMI Unit Markas

Maros - reaksipress.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI)...

Maros Tambah 4.639 P3K, Layanan Publik atau Beban APBD?

Maros – reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Maros mengangkat 4.639...

Tragedi di Perairan Spermonde: Kapal Bantuan Kemanusiaan Karam dihantam Cuaca Ekstrem

Pangkep – reaksipress.com - Misi kemanusiaan menuju Pulau Sarappo,...

PKB Maros Perkuat Basis Kader, Muhammad Yusuf Gelar Sekolah Kader Perubahan

Maros- reaksipress.com - Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi...