Jakarta – reaksipress.com – Sikap melawan korupsi harus dilakukan dalam berbagai sektor kehidupan dan generasi muda harus dapat berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurut data BPS yang dihimpun hingga tahun 2023, sebanyak 64,16 juta pemuda Indonesia, yang berusia antara 16-30 tahun, mendominasi populasi dengan proporsi 23,18% dari total penduduk. Bonus Demografi yang diperkirakan akan berlangsung dari tahun 2020 hingga 2035 menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, apabila potensi pemuda tersebut dimanfaatkan dengan optimal.
Peluncuran Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi secara daring pada 21 Juni 2024 menjadi panggung utama dalam upaya menggerakkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam menghadapi tantangan global di masa depan.
Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, menegaskan pentingnya persiapan SDM unggul yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Pendidikan anti korupsi menjadi salah satu kunci utama dalam persiapan ini, dengan tujuan agar para pemuda dapat memahami secara mendalam bahaya korupsi serta memperkuat karakter anti-korupsi dalam diri mereka.” Papar Kumbul Kusdwijanto.
“Kami percaya bahwa dengan investasi yang tepat dalam pendidikan dan pengembangan pemuda, Indonesia dapat me