Masyarakat Boleh Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros menggelar diskusi bertajuk “Cafe Demokrasi” di warkop Alfayyad, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kamis (27/06/2024).

Salah satu topik yang menghangat dalam diskusi tersebut adalah bolehkan masyarakat mengkampanyekan kotak kosong pada Pilkada Maros 2024, mengingat hamper bisa dipastikan pasangan petahana tidak akan menghadapi lawan di Pilkada nanti.

Pada kesempatan tersebut, KPUD Maros menghadirkan Penggiat Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, yang menjelaskan bahwa kampanye untuk kotak kosong sah dan bisa dilakukan oleh masyarakat.

Erik Kurniawan, , mengatakan bahwa secara hukum boleh dilakukan kampanye untuk kotak kosong. Namun itu merupakan pendapat yang bersifat pribadi dan tidak mewakili KPU secara keseluruhan. Erik menyampaikan bahwa pendukung kotak kosong dapat mengkampanyekan opsi tersebut dengan alasan setuju atau tidak setuju untuk dipimpin oleh calon tunggal.

“Ini posisinya setuju atau tidak setuju kita mau dipimpin oleh si calon itu (calon tunggal). Nah itu yang kemudian dalam pandangan saya boleh mengkampanyekan,” jelas Erik.

Namun demikian, Erik menegaskan bahwa kampanye untuk kotak kosong harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. Kampanye tersebut harus berfokus pada opsi bahwa dalam Pilkada, pemilih dapat memilih untuk mendukung calon tunggal atau memilih untuk memilih kotak kosong.

“Boleh mengkampanyekan terkait kotak kosong selama dia mengkampanyekan bahwa untuk pilkada calon tunggal itu boleh milih calon tunggal dan boleh juga kotak kosong,” tambahnya.

Erik juga menyarankan bahwa bagi yang tidak setuju dengan opsi yang ada, dapat memilih untuk tidak terlibat dalam kampanye tersebut.

Kegiatan Cafe Demokrasi ini diselenggarakan oleh KPU Maros sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Maros 2024. Diskusi ini mencakup berbagai isu terkait pemilu, pendidikan pemilih, serta tahapan-tahapan yang sedang berjalan dalam persiapan Pilkada.

Secara hukum, kampanye untuk kolong kosong atau kotak kosong memang tidak melanggar aturan, asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan peraturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan LPG 3 Kg

Jakarta – reaksipress.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Ancaman terhadap Wartawan Picu Aksi, Massa Desak Polres Gowa Tutup Tambang Ilegal

Gowa – reaksipress.com - Solidaritas Gowa yang terdiri dari...

Angngaru’ dan Tari Paduppa Sambut Kapolres Maros yang Baru

Maros - reaksipress. com - Tradisi Anggaru' dan Tari...

GPS Soroti BBM Subsidi Langka di Halteng

Halteng - reaksipress.com - Realita di lapangan kembali menampar...

Rammang-Rammang Jalani Uji UNESCO, Maros Kejar Status Geopark Dunia

Maros – reaksipress.com - Kawasan wisata karst Rammang-Rammang, Kabupaten...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Angngaru’ dan Tari Paduppa Sambut Kapolres Maros yang Baru

Maros - reaksipress. com - Tradisi Anggaru' dan Tari...

GPS Soroti BBM Subsidi Langka di Halteng

Halteng - reaksipress.com - Realita di lapangan kembali menampar...

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan LPG 3 Kg

Jakarta – reaksipress.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Ancaman terhadap Wartawan Picu Aksi, Massa Desak Polres Gowa Tutup Tambang Ilegal

Gowa – reaksipress.com - Solidaritas Gowa yang terdiri dari...

Rammang-Rammang Jalani Uji UNESCO, Maros Kejar Status Geopark Dunia

Maros – reaksipress.com - Kawasan wisata karst Rammang-Rammang, Kabupaten...

Polda Sulsel Bongkar Dua Kasus TPPO

Sulsel – reaksipress.com - Polda Sulawesi Selatan membongkar dua...