Jumat, Maret 21, 2025
27.1 C
Jakarta

Masyarakat Boleh Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024?

spot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros menggelar diskusi bertajuk “Cafe Demokrasi” di warkop Alfayyad, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kamis (27/06/2024).

Salah satu topik yang menghangat dalam diskusi tersebut adalah bolehkan masyarakat mengkampanyekan kotak kosong pada Pilkada Maros 2024, mengingat hamper bisa dipastikan pasangan petahana tidak akan menghadapi lawan di Pilkada nanti.

Pada kesempatan tersebut, KPUD Maros menghadirkan Penggiat Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, yang menjelaskan bahwa kampanye untuk kotak kosong sah dan bisa dilakukan oleh masyarakat.

Erik Kurniawan, , mengatakan bahwa secara hukum boleh dilakukan kampanye untuk kotak kosong. Namun itu merupakan pendapat yang bersifat pribadi dan tidak mewakili KPU secara keseluruhan. Erik menyampaikan bahwa pendukung kotak kosong dapat mengkampanyekan opsi tersebut dengan alasan setuju atau tidak setuju untuk dipimpin oleh calon tunggal.

“Ini posisinya setuju atau tidak setuju kita mau dipimpin oleh si calon itu (calon tunggal). Nah itu yang kemudian dalam pandangan saya boleh mengkampanyekan,” jelas Erik.

Namun demikian, Erik menegaskan bahwa kampanye untuk kotak kosong harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. Kampanye tersebut harus berfokus pada opsi bahwa dalam Pilkada, pemilih dapat memilih untuk mendukung calon tunggal atau memilih untuk memilih kotak kosong.

“Boleh mengkampanyekan terkait kotak kosong selama dia mengkampanyekan bahwa untuk pilkada calon tunggal itu boleh milih calon tunggal dan boleh juga kotak kosong,” tambahnya.

Erik juga menyarankan bahwa bagi yang tidak setuju dengan opsi yang ada, dapat memilih untuk tidak terlibat dalam kampanye tersebut.

Kegiatan Cafe Demokrasi ini diselenggarakan oleh KPU Maros sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Maros 2024. Diskusi ini mencakup berbagai isu terkait pemilu, pendidikan pemilih, serta tahapan-tahapan yang sedang berjalan dalam persiapan Pilkada.

Secara hukum, kampanye untuk kolong kosong atau kotak kosong memang tidak melanggar aturan, asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan peraturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Jalin Silaturahmi, Babinkamtibmas Pallantikang Polres Maros Buka Bersama Warga Pangkajene

Maros – reaksipress.com - Bulan Ramadan merupakan waktu yang...

Anggota DPRD Maros Fraksi PKB, Muh. Yusuf SE, Gelar Reses di Dusun Bukkamata

Maros – reaksipress.com - Anggota DPRD Kabupaten Maros dari...

Exclusive News

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Membentuk Karakter Pemimpin

Opini - reaksipress.com - Di era modern yang dipenuhi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Jalin Silaturahmi, Babinkamtibmas Pallantikang Polres Maros Buka Bersama Warga Pangkajene

Maros – reaksipress.com - Bulan Ramadan merupakan waktu yang...

Anggota DPRD Maros Fraksi PKB, Muh. Yusuf SE, Gelar Reses di Dusun Bukkamata

Maros – reaksipress.com - Anggota DPRD Kabupaten Maros dari...

Ketua PWRI Maros, Soroti Rencana Sewa Randis Wakil Bupati

Maros – reaksipress.com - Kebijakan Wakil Bupati Maros yang...

DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Pemain Untuk Timnas!

Jakarta – reaksipress.com – Meskipun terus menuai kontroversi dan...

‘Bocor Halus’ BBM Subisidi Jenis Solar di Maros, APH diminta Segera Bertindak

Maros – reaksipress.com - Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak...

Begini Tanggapan Ketua F-PKB Atas Visi-Misi Bupati Maros

Maros – reaksipress.com - Pada 20 Februari 2025, Chaidir...

Kasus Dugaan Tindak Korupsi di Dinas Kominfo Maros, Kabarmu Kini

Maros – reaksipress.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polres Maros Perketat Keamanan Masjid Selama Ramadan 1446 H

Maros – reaksipress.com – Kepolisian Resor (Polres) Maros meningkatkan...

Ramadan, Harga Ikan di TPI Labuang Maros Stabil

Maros – reaksipress.com - Suasana di Tempat Pelelangan Ikan...

Praktik Curang di SPBU di Maros: Dugaan Keterlibatan Oknum dan Mafia BBM

Maros – reaksipress.com - Praktik kecurangan diduga marak terjadi...