Maros – reaksipress.com – Polres Maros melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024 sejak 15 Juli hingga 21 Juli. Sepekan sejak pelaksanaan operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Maros telah melakukan tilang terhadap 398 pengendara.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Deny Kurniawan, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 380 tilang dilakukan secara online dan 18 tilang dilakukan secara konvensional.
Pelanggaran yang paling dominan tercatat adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus. Kasat Lantas Polres Maros menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Maros.
“Dengan operasi ini, kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Iptu Deny Kurniawan.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas umum seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus Operasi Patuh Pallawa 2024, juga juga menindak tegas terhadap pelanggaran lainnya seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama dua pekan untuk menciptakan kesadaran berkendara yang lebih tinggi di Masyarakat dan meningkatkan serta menanamkan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Polres Maros berharap bahwa melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 ini, angka pelanggaran pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dapat lebih meningkat