Sulteng – reaksipress.com – Maraknya postingan di media sosial terkait jual beli minyak tanah di Kota Palu menarik perhatian Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH) Indonesia yang kemudian menurunkan tim investigasi untuk memastikan informasi tersebut dengan mendatangi penjual minyak tanah di sekitar Pasar Masombah, Palu.
Setelah melakukan investigasi, tim menemukan fakta yang mengejutkan, pasalnya minyak tanah yang dijual tersebut diduga bukan minyak tanah biasa, melainkan Avtur, yang sebetulnya merupakan bahan bakar khusus untuk pesawat terbang! Diduga, Avtur ini didatangkan secara ilegal oleh beberapa pengusaha BBM dari Makassar.
Parahnya lagi, banyak masyarakat Palu yang tidak mengetahui bahwa mereka membeli dan menggunakan Avtur untuk bahan bakar kompor mereka.
Avtur memang dapat digunakan sebagai bahan bakar, namun memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan jika tidak diolah dengan benar.
Tim Investigasi LSM Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup Indonesia, mengatakan jika yang mereka duga ternyata benar adalah avtur maka mereka menghimbau agar masyarakat Palu berhenti untuk menggunakannya sebagai bahan bakar kompor.
LSM PHLH Indonesia juga meminta aparat penegak hukum setempat untuk segera turun melakukan investigasi mendalam dan melakukan tindakan tegas jika apa yang dijual oleh para pedagang minyak tanah ternyata adalah benar bahan bakar jenis Avtur.
Sekedar untuk diketahui beberapa bahaya penggunaan Avtur sebagai bahan bakar kompor dapat berdampak pada kesehatan karena mengandung kimia berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi pada mata, saluran pernapasan, dan kulit.
Bahkan paparan jangka panjang terhadap Avtur dapat meningkatkan risiko kanker dan penyakit pernapasan lainnya.
Sementara dampak lingkungan terhadap penggunaan Avtur secara sembarangan juga cukup mengkhawatirkan karena pembakaran Avtur menghasilkan emisi gas beracun yang dapat mencemari udara dan berkontribusi terhadap perubahan iklim.