Maros – Reaksipress.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (DPP KOKANTIKPHAM) menggelar rapat kerja di Sekretariat DPP yang baru, di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pengurus teras, termasuk Ketua DPP KOKANTIKPHAM, Andi Sudirman Page, S.E., M.M., Sekretaris DPP, H.M. Amir Rivai, Wakil Ketua, H. Pagala, serta sejumlah pengurus lainnya.
Agenda utama dalam rapat kerja ini adalah restrukturisasi pengurus di tingkat DPP, DPW, hingga pengurus Cabang. Selain itu, sejumlah program kerja juga dibahas dan dipersiapkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan dampak kerja KOKANTIKPHAM dalam mengawal hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam arahannya, Ketua DPP KOKANTIKPHAM, Andi Sudirman Page, menegaskan pentingnya komitmen lembaga ini untuk kembali bergerak secara maksimal dalam mengawal hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. “Kita harus memastikan bahwa supremasi hukum kembali tegak, sesuai dengan koridor undang-undang yang ada. Komitmen kita adalah untuk terus memperjuangkan keadilan, mencegah korupsi dan tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal pelanggaran hukum,” ujarnya dengan tegas.
Wakil Ketua DPP KOKANTIKPHAM, H. Pagala, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus untuk menjaga komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya. “Lembaga ini sejak dulu sudah disegani oleh banyak pihak karena konsistensinya dalam memerangi korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Oleh karena itu, saya meminta agar kita semua menjaga nama baik lembaga ini dan terus berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutur H. Pagala.
Selain membahas soal restrukturisasi dan program kerja, rapat juga menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pengurus pusat dan cabang-cabang KOKANTIKPHAM di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan adanya penguatan struktur organisasi dan pelaksanaan program yang lebih terarah, KOKANTIKPHAM dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi hukum, baik dalam isu-isu korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan semangat yang tinggi, pengurus DPP KOKANTIKPHAM bertekad untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil selalu berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. (AM)