Sidrap – reaksipress.com – Proses eksekusi dilaksanakan atas kasus sengketa lahan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Namun, jalur menuju lokasi eksekusi diblokade dengan sebuah dump truk 6 roda oleh keluarga dan kerabat tergugat, yang juga bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan lainnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, dengan tegas dan proaktif turun langsung untuk menangani situasi tersebut. Melalui pengeras suara, beliau melakukan negosiasi dengan massa tergugat, menekankan bahwa kehadirannya adalah untuk menjaga ketertiban dan menegakkan keputusan hukum yang telah inkrah.
“Saya hadir di sini karena ada perhatian besar dan untuk mengamankan masyarakat, baik dari pihak pemohon, termohon maupun dari pengadilan,” ucap Kapolres Erwin Syah dalam penjelasannya.
Setelah berbagai upaya komunikasi dan pemahaman dari pihak kepolisian, akhirnya massa tergugat bersedia menerima keputusan eksekusi yang telah diambil oleh Pengadilan Negeri Sidrap. Suasana tegang berubah menjadi kondusif, memungkinkan proses eksekusi lahan dapat dilaksanakan dengan lancar.
Ketua Panitera Pengadilan Negeri Sidrap, Ahmad Amin, SH, secara resmi membacakan penetapan eksekusi yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon dan unsur terkait lainnya. Kapolres Sidrap juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.
“Dengan tergugat menerima putusan ini, masyarakat tidak ada yang menjadi korban, tidak ada gesekan yang terjadi dan tidak ada yang diamankan sehingga semuanya berjalan sukses lancar dan kondusif,” tambah Kapolres Sidrap.
Proses ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan kerjasama antara aparat kepolisian dengan masyarakat untuk mencapai penyelesaian yang adil dan damai dalam kasus-kasus hukum yang sensitif.
Dengan demikian, kehadiran Kapolres Sidrap dan tindakan proaktifnya telah berhasil menjaga stabilitas sosial di Sidrap, Sulawesi Selatan, dalam penanganan sengketa lahan yang rumit ini.