Rabu, Juli 9, 2025
30.4 C
Jakarta

Pemerintah Buka Saluran Pengaduan Masyarakat Terkait Premanisme dan Ormas Meresahkan

spot_imgspot_img

Jakarta – reaksipress.com – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diumumkan menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan pada Selasa (6/5/2025) malam mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” tegas Budi Gunawan.

Pembentukan Satgas Terpadu ini, lanjut Budi, merupakan langkah tegas pemerintah dalam memberantas premanisme dan ormas yang berpotensi mengganggu iklim investasi. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.

Satgas ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. Operasi penindakan ini juga akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal.

Meskipun demikian, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh undang-undang. “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik untuk kehidupan sosial maupun pertumbuhan dunia usaha. Pemerintah juga memiliki visi untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Budi Gunawan.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan ruang pengaduan ini untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan aman bagi semua. Detail mengenai mekanisme dan saluran pengaduan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Serahkan Rumah Hasil Bedah

Makassar – reaksipress.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,...

Marketing PT Lintasarta Jadi Tersangka Baru Korupsi Internet Diskominfo Maros

Maros - reaksipress.com - Kejaksaan Negeri Maros menetapkan seorang...

100 Pasang Pengantin Jabodetabek Resmi Menikah Massal di Masjid Istiqlal

Nasional – reaksipress.com - Sebanyak 100 pasang pengantin...

Kekurangan 680 Guru ASN, Pendidikan di Maros “Darurat Tenaga Pendidik”

Maros – reksipress.com - Kabupaten Maros tengah menghadapi krisis...

Edarkan Obat Keras, Remaja di Maros Ditangkap Polisi

Maros - reaksipress.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Kejari Maros Tahan Pejabat Diskominfo Terkait Dugaan Korupsi Belanja Internet

Maros – reaksipress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi...