Pemerintah Buka Saluran Pengaduan Masyarakat Terkait Premanisme dan Ormas Meresahkan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jakarta – reaksipress.com – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diumumkan menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan pada Selasa (6/5/2025) malam mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” tegas Budi Gunawan.

Pembentukan Satgas Terpadu ini, lanjut Budi, merupakan langkah tegas pemerintah dalam memberantas premanisme dan ormas yang berpotensi mengganggu iklim investasi. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.

Satgas ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. Operasi penindakan ini juga akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal.

Meskipun demikian, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh undang-undang. “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik untuk kehidupan sosial maupun pertumbuhan dunia usaha. Pemerintah juga memiliki visi untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Budi Gunawan.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan ruang pengaduan ini untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan aman bagi semua. Detail mengenai mekanisme dan saluran pengaduan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Langka, Distribusi LPG 3 Kg Disorot

Maros - reaksipress. com - Kelangkaan LPG 3 kilogram...

BBM dan LPG 3 Kg Langka, Sulsel Bentuk Satgas

Sulsel – reaksipress.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk...

Debu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 8 Bandara Ditutup

Nasional – reaksipress.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak...

Sabu 4,79 Gram dan Uang Rp16 Juta Disita, Pemuda Makassar Diciduk di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Remaja Tewas Tenggelam Saat Cari Kerang di Bawah Jembatan Tua Maros

MAROS — Seorang remaja berusia 19 tahun, Raja, tewas...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Sabu 4,79 Gram dan Uang Rp16 Juta Disita, Pemuda Makassar Diciduk di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

BBM dan LPG 3 Kg Langka, Sulsel Bentuk Satgas

Sulsel – reaksipress.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk...

Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Polrestabes Makassar Terus Buru ‘Joker’

Makassar- reaksipress.com - Polrestabes Makassar memusnahkan lebih dari 10...

Polisi Maros Ingatkan Bahaya Narkoba dari Desa

Maros – reaksipress.com - Satresnarkoba bersama Satbinmas Polres Maros...

PMII Kritik Kinerja DPRD Maros, Soroti Studi Tiru hingga Krisis Air Bersih di Wilayah Pesisir

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

Speedboat Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Banten - reaksipress.com - Speedboat yang membawa rombongan jurnalis...