Kamis, Januari 15, 2026
25.4 C
Jakarta

Pemerintah Buka Saluran Pengaduan Masyarakat Terkait Premanisme dan Ormas Meresahkan

spot_imgspot_img

Jakarta – reaksipress.com – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diumumkan menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan pada Selasa (6/5/2025) malam mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” tegas Budi Gunawan.

Pembentukan Satgas Terpadu ini, lanjut Budi, merupakan langkah tegas pemerintah dalam memberantas premanisme dan ormas yang berpotensi mengganggu iklim investasi. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.

Satgas ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. Operasi penindakan ini juga akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal.

Meskipun demikian, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh undang-undang. “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik untuk kehidupan sosial maupun pertumbuhan dunia usaha. Pemerintah juga memiliki visi untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Budi Gunawan.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan ruang pengaduan ini untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan aman bagi semua. Detail mengenai mekanisme dan saluran pengaduan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

2026, Harga Ikan Masih Tinggi, Aktivitas SPBN TPI Maros Picu Tanda Tanya

Maros – reaksipress.com - Memasuki awal tahun 2026, harga...

OTT, KPK Tahan Kepala Pajak

Jakarta - reaksipress.com - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) Senin...

Musrenbang Kelurahan Pettuadae: Dari Ruang Rapat, Arah Pembangunan Ditentukan

Maros - reaksipress.com - Di ruang rapat Kantor Lurah...

Ironi Karst Maros: Rammang-Rammang dan “Bayang-Bayang”Debu Semen

Maros – reaksipress.com - Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hari...

Status Kelurahan Leang-Leang Dipertanyakan, Wilayah Pedesaan yang Dipaksa Urban

Maros - reaksipress.com - Status Kelurahan Leang-Leang di Kecamatan...

Ancam Lingkungan, IKA-PMII Maros Desak PKH Tindak Tambang Ilegal

Maros – reaksipress.com -  Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni...

PMI Maros Lantik Pengurus KSR-PMI Unit Markas

Maros - reaksipress.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI)...

Maros Tambah 4.639 P3K, Layanan Publik atau Beban APBD?

Maros – reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Maros mengangkat 4.639...

Tragedi di Perairan Spermonde: Kapal Bantuan Kemanusiaan Karam dihantam Cuaca Ekstrem

Pangkep – reaksipress.com - Misi kemanusiaan menuju Pulau Sarappo,...

PKB Maros Perkuat Basis Kader, Muhammad Yusuf Gelar Sekolah Kader Perubahan

Maros- reaksipress.com - Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi...