Maros – reaksipress.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang bandar sabu berinisial DK (25) di tempat pelariannya di Bandung, Jawa Barat. DK yang diketahui merupakan warga Kecamatan Mandai, Makassar, ditangkap setelah menjadi buronan usai temannya lebih dahulu diamankan di Maros.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam konferensi pers di Mapolres Maros pada Rabu (28/8) sore, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan pertama di Maros, di mana tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 287 gram sabu siap edar.
“Setelah penangkapan itu, kami melakukan pengembangan dan memburu bandar utamanya. DK melarikan diri ke Jawa Barat setelah mengetahui rekannya tertangkap,” ungkap Douglas.
Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Bandung. Dari hasil pengembangan setelah penangkapan tersebut, polisi kembali menemukan narkotika seberat 403 gram di wilayah Maros.
Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Salehuddin, menambahkan bahwa DK merupakan otak dari peredaran sabu di wilayah Makassar dan Maros.
“Pelaku ini menjadi pengendali utama. Modusnya, mereka membeli sabu secara online, kemudian membaginya dalam paket kecil untuk dijual kembali, juga secara online, salah satunya melalui Instagram,” jelas Salehuddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan ini terdiri dari para pengangguran yang menjadikan bisnis sabu sebagai sumber penghasilan utama.
Hingga saat ini, total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Maros mencapai lebih dari 700 gram sabu. Jumlah ini menjadi pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2025.
Yang cukup mengejutkan, salah satu pembeli sabu dalam jaringan ini adalah seorang pria lanjut usia berinisial KD (56).
“Dia mengaku membeli sabu agar kuat bekerja,” kata Salehuddin.
Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam peredaran sabu yang dikendalikan oleh DK.











