Jumat, April 3, 2026
33.4 C
Jakarta

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Kembali Digelar, Ahmad Susanto Bacakan Eksepsi

spot_imgspot_img

Makassar – reaksipres.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah miliaran rupiah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (1/4/2025). Dalam persidangan kali ini, terdakwa Ahmad Susanto yang merupakan mantan Ketua KONI Makassar, mendapat kesempatan untuk membacakan eksepsinya atau bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahmad Susanto didakwa oleh tim JPU dari Kejaksaan Negeri Makassar yang terdiri dari Aisyah Amini Burhanuddin, Arifuddin Ahmad, Andi Soraya Mirahani, dan Imawati. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Makassar, Moehammad Pandji Santoso, SH, MH, yang juga didampingi dua hakim anggota, Angeliky Handajani Day, SH, MH, dan Aminul Rahman, SH, MH.

Dalam surat dakwaan, JPU menjerat Ahmad Susanto dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tidak main-main, dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, denda yang dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Bahkan dalam kondisi tertentu, pelaku dapat dijatuhi hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.

Jaksa menyebut bahwa Ahmad Susanto bersama pihak lain diduga secara melawan hukum telah memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam dakwaan subsider, terdakwa juga diduga menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan terdakwa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Perkuat Silaturahmi, PC PMII dan IKA PMII Maros Gelar Halalbihalal

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Perkuat Silaturahmi, PC PMII dan IKA PMII Maros Gelar Halalbihalal

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

FKGSS Hadir di Maros, Guru Swasta Tuntut Kesetaraan Kebijakan

Maros – reaksipress.com - Terbentuknya Forum Komunikasi Guru dan...

Aktivis Kemanusiaan Disiram Air Keras

Jakarta- reaksipress.com -  Aktivis hak asasi manusia dari Komisi...

PAC ANSOR Mallawa Audience Dengan Polsek Mallawa

Maros– reaksipress.com - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda...

Sutradara Maros Terbitkan Tiga Buku

Maros – reaksipress.com — Dunia literasi di Kabupaten Maros...

Anggota DPRD Fraksi PKB Maros Soroti Harga Pokok dan Arus Mudik Ramadan

Maros – reaksipress.com -  Anggota DPRD Kabupaten Maros dari...

Mudik Lebaran 2026, Polisi Prediksi Puncak Kemacetan di Maros pada 18 Maret

Maros - reaksipress.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Aklamasi di Muscab, Muetazim Mansyur Nahkodai Pramuka Maros 2026–2030

Maros – reaksipress.com - Muetazim Mansyur resmi terpilih sebagai...

Lurah Bontoa Bagikan Paket Lebaran dari Dana Pribadi kepada Pegawai dan Mitra Kerja

Maros - reaksipress.com - Bulan Ramadan menjadi momentum bagi...