Maros – reaksipress.com – Aksi penyerangan dan pengrusakan yang sempat meresahkan warga di kawasan Tamarampu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MIS (19) ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap warga di salah satu kompleks perumahan pada 1 Juli 2026.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Maros melakukan penyelidikan intensif. MIS akhirnya dibekuk melalui operasi gabungan yang melibatkan Unit Jatanras Polres Maros, Polsek Turikale, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, yakni satu bilah celurit, satu anak panah (busur), serta satu pucuk senjata replika jenis softgun.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., mengatakan aksi pelaku sempat menimbulkan keresahan dan mengganggu rasa aman masyarakat di lingkungan perumahan.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti celurit, anak panah, dan senjata softgun yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya,” ujar AKP Ahmad, Rabu (8/7/2026).
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Maros masih mendalami motif pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun fakta-fakta baru terkait peristiwa tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, MIS berpotensi dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pengrusakan serta ketentuan hukum mengenai kepemilikan senjata tajam. Penetapan pasal akan dilakukan setelah penyidik merampungkan proses penyidikan dan gelar perkara.
Polres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman warga di kawasan Mandai sekaligus menjadi peringatan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.













