Halteng – reaksipress.com – Gerakan Pesisir Selatan (GPS) Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup bersama Laskar Orang Biasa Pesisir Selatan menyoroti tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang ruas jalan Lukulamo menuju Trans Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga tersebut dinilai telah mencemari lingkungan, merusak keindahan kawasan yang masih dikelilingi hutan hijau, serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan.
Ketua GPS Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan cerminan lemahnya pengelolaan sampah yang harus segera mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
“Lingkungan yang seharusnya menjadi wajah hijau Halmahera Tengah kini berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengancam kelestarian lingkungan,” ujarnya.
GPS kemudian mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Apakah pengelolaan sampah di wilayah itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), apakah terdapat peran perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut seperti PT IWIP dalam mendukung kebersihan lingkungan, atau justru persoalan utamanya adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan.
Menurut GPS, persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, perusahaan diharapkan berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, sementara masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
GPS bersama Laskar Orang Biasa Pesisir Selatan mendesak agar instansi terkait segera turun ke lapangan untuk membersihkan lokasi tersebut, memasang papan larangan membuang sampah, menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, serta meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
GPS berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan citra Kabupaten Halmahera Tengah sebagai daerah yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Jangan biarkan Halmahera Tengah dikenal karena tumpukan sampahnya. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Alam yang bersih hari ini adalah warisan terbaik bagi generasi yang akan datang,” tutup Ketua













