Halteng – reaksipress.com – Realita di lapangan kembali menampar regulasi di atas kertas. Temuan dan laporan hasil investigasi Gerakan Pemerhati Hukum dan Lingkungan Pesisir Selatan Halmahera Tengah (GPS) membongkar kontradiksi tajam yang tengah melilit kehidupan masyarakat di wilayah lingkar industri Halmahera Tengah.
Di tengah riuk-pikuk klaim pertumbuhan ekonomi, warga justru harus menelan pil pahit: tingginya beban biaya hidup akibat melesatnya harga bahan pokok dan carut-marutnya distribusi energi.
GPS juga menyoroti jurang yang makin lebar antara regulasi pemerintah dan harga riil di pasar. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk Zona 3 pada angka Rp13.500/kg untuk SPHP, Rp15.500/kg untuk Medium, dan Rp15.800/kg untuk Premium.
Namun di tingkat lapak pengecer Weda hingga kawasan pesisir selatan Halteng, angka-angka tersebut tak lebih dari sekadar macan kertas. Warga terpaksa merogoh kocek hingga Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram untuk mendapatkan beras konsumsi harian.
Tingginya rantai logistik antar pulau serta melonjaknya permintaan akibat ledakan populasi pekerja industri disinyalir menjadi celah empuk permainan harga. Sayangnya, intervensi pasar dari pihak berwenang dinilai masih minim dampak dan belum menyentuh akar masalah distribusi di tingkat tapak.
Harga Pertamax ditingkat pengecer dan toko lokal tercatat melonjak jauh melebihi harga resmi yang ditetapkan pemerintah, imbas dari panjangnya jalur pasokan dan biaya angkut darat-laut.
Di sisi lain, nasib BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga kini dinilai tidak jelas arah distribusinya. Kuota subsidi yang seharunya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan tradisional, dan pelaku usaha kecil di pesisir, diduga kuat kerap melenceng dari sasaran.
Fenomena antrean panjang hingga dugaan tindakan pelangsiran membuat pasokan Pertalite di SPBU resmi cepat habis, memaksa warga membeli BBM dengan harga mencekik di pasaran gelap.
Temuan GPS ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, instansi teknis, hingga aparat penegak hukum. Pembangunan daerah dan masuknya investasi skala besar seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan dan kemudahan akses hidup warga lokal. (Red)













