Maros – reaksipres.com – Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros, H. Muhammad Yusuf SE, berkomitmen untuk mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai perda inisiatif di Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi partai pasca Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) kepada seluruh anggota legislatif dari partai tersebut.
H. Muhammad Yusuf dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa Perda Pesantren ini merupakan salah satu PR (pekerjaan rumah) besar bagi dirinya dan seluruh anggota Fraksi PKB di DPRD Maros. “Perda inisiatif ini adalah bentuk perjuangan kami untuk umat, dan merupakan perintah langsung dari Ketua Umum DPP PKB, Bapak Abdul Muhaimin Iskandar,” jelas H. Muhammad Yusuf, Senin (27/1/2025).
Sebagai bentuk keseriusannya dalam memperjuangkan perda ini, H. Muhammad Yusuf didampingi oleh rekan-rekannya di Fraksi PKB, yaitu Hj. Mulati Sukri dan Jumriati Aprilia Nur. Ketiganya bertekad untuk berjuang semaksimal mungkin agar Perda Pesantren ini dapat segera terwujud demi kepentingan pesantren dan masyarakat Kabupaten Maros.
Perda Pesantren ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pengaturan yang lebih baik bagi pesantren di Kabupaten Maros. Selain itu, perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi tumbuh kembangnya pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa.
H. Muhammad Yusuf menambahkan, bahwa pengesahan Perda Pesantren ini juga sejalan dengan visi PKB yang selalu mendukung upaya pemberdayaan lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren. “Kami ingin memastikan bahwa pesantren mendapatkan perhatian yang lebih serius dan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal pengelolaan, pembiayaan, serta penguatan kapasitas pendidikannya,” tambahnya.
Di samping itu, perjuangan untuk menggolkan Perda Pesantren ini menjadi bukti nyata komitmen PKB dalam memperjuangkan pendidikan dan kesejahteraan umat, terutama di Kabupaten Maros yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi pesantren yang cukup banyak.
Jika rencana ini berhasil, Perda Pesantren diharapkan tidak hanya memberikan dukungan bagi pesantren di Maros, tetapi juga menjadi model bagi daerah-daerah lain dalam mengembangkan pendidikan berbasis agama.