Maros – reaksipress.com – Bawaslu Kabupaten Maros mengadakan kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Partisipatif kepada disabilitas dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Cafe Bagas, Jl. Jend. Sudirman, Turikale, Maros, dengan menghadirkan Prof. Muhammad dari Universitas Hasanuddin sebagai narasumber.
Dalam acara tersebut, Prof. Muhammad, yang merupakan guru besar Ilmu Politik dan mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017, menekankan pentingnya pelibatan kelompok difabel dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari prinsip kesamaan hak dalam pemilu. “Salah satu prasyarat pemilu demokratis adalah memberikan akses kepada kelompok difabel sesuai prinsip kesamaan hak bagi setiap warga negara. Dalam pemilu, suara kita semua bernilai sama, tidak terkecuali bapak/ibu penyandang disabilitas,” ujar Prof. Muhammad.
Prof. Muhammad menambahkan bahwa kelompok difabel dapat berperan aktif dalam memastikan pemenuhan hak mereka untuk terdaftar sebagai pemilih serta mengawasi aktivitas kampanye, khususnya di media sosial. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang difabel, memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Sahabat penyandang difabel memiliki kesetaraan hak meskipun sebagai masyarakat dengan kebutuhan khusus, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas,” jelas Sufirman. Ia juga mendorong penyandang disabilitas untuk menyadari hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan hak suara pada Pilkada serentak 2024.
Kordiv. Partisipasi Masyarakat Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus merupakan langkah strategis Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang inklusif di Kabupaten Maros. “Tugas kita sekarang adalah mengimplementasikan hasil pertemuan ini dengan tanggung jawab yang sama sebagai pemilih aktif, serta menjadi contoh positif yang menginspirasi kita semua,” pungkas Sayyed Mahmuddin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta kelompok difabel dalam proses pemilihan, memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dengan penuh hak dan kewajibannya dalam pemilu mendatang.