Tambang Batu Di Leang-leang, GP. Ansor Maros Temui Komisi II

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, Abustan Dj, didampingi beberapa pengurus GP Ansor Maros, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat penambangan di wilayah Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, yang kaya akan warisan budaya masa lampau. Dia menekankan bahwa banyak situs bersejarah dan budaya yang tak ternilai akan terancam jika aktivitas tambang batu tidak dihentikan.

“Situs-situs ini bukan hanya peninggalan masa lampau, tetapi juga bukti peradaban manusia yang harus kita lestarikan,” ujar Abustan.

Senada, Sekretaris PC GP Ansor Maros, Arief Koesharyadi, menambahkan bahwa wilayah karst Maros-Pangkep bukan hanya sebagai sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui, tetapi juga memiliki keanekaragaman hayati yang kaya serta potensi budaya yang signifikan. Aktivitas penambangan, menurutnya, dapat mengancam aspek-aspek penting ini.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, mengapresiasi upaya GP Ansor Maros dalam menyampaikan kekhawatiran yang jelas dan konstruktif. Dia mengungkapkan bahwa beberapa kewenangan terkait pengelolaan lingkungan di daerah telah dicabut dan dialihkan ke tingkat provinsi, yang menyulitkan upaya pengawasan di tingkat daerah.

“Kami sangat mendukung langkah GP Ansor Maros untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendalami isu ini lebih lanjut,” ujar Andi Rijal.

Menanggapi hal ini, PC GP Ansor Maros berkomitmen untuk segera menindaklanjuti saran tersebut dengan mengatur RDP bersama semua pemangku kepentingan terkait. Mereka berharap RDP ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk melindungi dan memelihara lingkungan serta warisan budaya yang ada di Maros.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi serta mengatur pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang penting bagi keberlanjutan lingkungan dan budaya di daerah-daerah seperti Maros.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Alsintan Disimpan di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Maros

Maros - reaksipress.com - Delapan alat dan mesin pertanian...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

REPRO Maros Apresiasi SPBU Jawi-Jawi

Maros – reaksipress.com - Tim Investigasi REPRO Maros mengapresiasi...

Rakernas Lembaga Badik Celebes Indonesia Tetapkan Agenda Pelestarian Budaya Terpadu

Pangkep – reaksipress.com - Lembaga Badik Celebes Indonesia (LBCI)...

Antrean Solar Bikin Macet, Ada Apa?

Maros – reaksipress.com - Antrean truk yang mengisi solar...