Halteng – reaksipress.com – Menyikapi berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait tarif angkutan, kenaikan harga bahan pokok, serta dugaan kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah, GPS Pemerhati Lingkungan & Hukum Pesisir memandang persoalan ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya nelayan, petani, pekerja, dan pelaku angkutan umum, mengenai sulitnya memperoleh BBM di SPBU maupun Pertashop pada waktu tertentu. Di sisi lain, masyarakat mengaku masih menemukan BBM dijual kembali oleh pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Keluhan-keluhan tersebut tentu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengawasan berdasarkan data serta fakta di lapangan.
GPS tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun. Namun, kami mendorong Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan Tim Satgas BBM untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap distribusi BBM, memastikan penyalurannya tepat sasaran, serta menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga mengajak seluruh pengelola SPBU dan Pertashop agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, nelayan, petani, pekerja, dan angkutan umum, serta menjalankan usaha secara jujur dan sesuai aturan”. kata jubir GPS
Jika memang terdapat kendala pasokan, hendaknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan dugaan penyimpangan, sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
GPS akan terus mengawal aspirasi masyarakat secara santun, objektif, dan sesuai koridor hukum. Harapan kami sederhana: distribusi BBM yang adil, harga kebutuhan pokok yang terkendali, tarif angkutan yang wajar, serta kepastian pelayanan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.













