Rabu, Juli 9, 2025
30.4 C
Jakarta

Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Kampala Maros Tewas Ditangan Sepupu Sendiri

spot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu malam (2/6/2025), sekitar pukul 21.10 WITA. Seorang pria bernama Muh Jufri (55) meregang nyawa setelah ditikam oleh sepupunya sendiri, Rajja DG. Lira (59), akibat dendam lama yang belum terselesaikan.

Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H. mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia saat mendapat perawatan intensif di RSUD LA-Palaloi Maros akibat luka tusukan senjata tajam (badik) di bagian perut bawah dan pinggang kanan.

“Korban ditikam sebanyak tiga kali oleh pelaku saat sedang mengendarai sepeda. Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba saat korban melintas di depan rumah pelaku. Mereka diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu dua kali dan telah lama berselisih paham,” jelas IPTU Ridwan dalam keterangan resminya, Senin (2/6).

Peristiwa berdarah ini bermula saat Muh Jufri sedang mengayuh sepeda melewati rumah pelaku. Tanpa banyak bicara, Rajja DG. Lira yang sudah dalam pengaruh minuman keras jenis ballo, langsung menghadang korban dan melakukan penikaman menggunakan badik. Kejadian itu terjadi di depan beberapa saksi warga sekitar yang kemudian melarikan korban ke rumah sakit.

Sayangnya, nyawa Muh Jufri tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di RSUD LA-Palaloi.

Menurut penyelidikan awal, pelaku mengaku emosi karena merasa terprovokasi melihat korban yang disebut-sebut hendak memukul dirinya terlebih dahulu. Namun, fakta bahwa pelaku dalam keadaan mabuk saat kejadian membuat tindakannya semakin fatal.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 29 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK LAU / POLRES MAROS / POLDA SULSEL, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Polsek Lau segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Pallantikang, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” ujar IPTU Ridwan.

Pelaku lalu digelandang ke Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam interogasi, pelaku mengakui secara spontan melakukan penikaman tersebut.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, satu bilah badik berwarna coklat (panjang 19,4 cm, lebar 6 cm), 1 unit sepeda ontel milik korban dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash merah DD 2492 DN milik pelaku

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Lau dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Serahkan Rumah Hasil Bedah

Makassar – reaksipress.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,...

Marketing PT Lintasarta Jadi Tersangka Baru Korupsi Internet Diskominfo Maros

Maros - reaksipress.com - Kejaksaan Negeri Maros menetapkan seorang...

100 Pasang Pengantin Jabodetabek Resmi Menikah Massal di Masjid Istiqlal

Nasional – reaksipress.com - Sebanyak 100 pasang pengantin...

Kekurangan 680 Guru ASN, Pendidikan di Maros “Darurat Tenaga Pendidik”

Maros – reksipress.com - Kabupaten Maros tengah menghadapi krisis...

Edarkan Obat Keras, Remaja di Maros Ditangkap Polisi

Maros - reaksipress.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Kejari Maros Tahan Pejabat Diskominfo Terkait Dugaan Korupsi Belanja Internet

Maros – reaksipress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi...