Maros – reaksipress.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, Alridho Ramadhan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Maros atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pembusuran yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Maccopa, Kecamatan Maros Baru.
Penangkapan ini dinilai sebagai langkah cepat dan responsif yang menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Maros.
“Kami dari Pemuda Pancasila Maros memberikan apresiasi luar biasa atas kinerja Polres Maros yang begitu sigap dan cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pembusuran di Maccopa. Ini adalah bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi warga,” ujar Ridho saat ditemui awak media di kantor MPC Pemuda Pancasila Maros, Sabtu (31/5/2025).
Aksi kekerasan menggunakan busur panah belakangan ini menjadi tren baru dalam tindak kriminal, tidak hanya di Maros, tetapi juga di beberapa wilayah Sulawesi Selatan. Para pelaku biasanya beroperasi pada malam hari dan menyasar warga yang melintas di jalanan sepi. Korbannya bukan hanya remaja, tapi juga orang dewasa yang kebetulan sedang berada di tempat umum.
Menurut data dari Polres Maros, sepanjang Mei 2025 tercatat empat laporan masyarakat terkait aksi serupa, yang menyebabkan dua warga mengalami luka ringan dan satu lainnya harus mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Maros.
“Masyarakat sempat merasa khawatir dan tidak tenang dengan maraknya aksi pembusuran ini. Dengan tertangkapnya para pelaku, tentu saja ini memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi warga untuk beraktivitas,” tambah Ridho.
Ridho juga menegaskan pentingnya sinergi antara elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kriminal, terutama menjelang tahun ajaran baru dan masa liburan, di mana aktivitas warga cenderung meningkat.
“Kami siap mendukung penuh setiap langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan Maros yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Polres Maros meningkatkan frekuensi patroli malam, terutama di titik-titik rawan kejahatan seperti jalur poros Maros–Makassar, kawasan pasar tradisional, dan lingkungan permukiman padat.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Ahmad Fathoni menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku berinisial AN (17), RM (18), dan SF (19) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pembusuran. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga busur rakitan dan tujuh anak panah.
“Motif pelaku masih kami dalami, namun sejauh ini diduga terkait aksi kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak kriminal,” jelas Kapolres saat konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Keberhasilan Polres Maros ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Maccopa, H. Basri Dg. Naba, mengimbau warga untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Warga jangan takut untuk melapor. Kita semua punya tanggung jawab bersama menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan iklim keamanan di Kabupaten Maros kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa cemas. Ke depan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas, terutama yang melibatkan remaja dan kelompok rentan.