Edarkan Obat Keras, Remaja di Maros Ditangkap Polisi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Seorang remaja berinisial RA alias Rakuti (19) ditangkap pada Rabu malam (18/6) di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga sebagai pengedar obat keras golongan G tanpa izin resmi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 1.043 butir pil putih berjenis Y, yang dikemas dalam beberapa plastik bening dan disembunyikan di kamar pelaku. Pil jenis Y termasuk dalam daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.

“Pelaku diduga telah mengedarkan obat-obatan ini kepada sejumlah remaja di wilayah Maros. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros,” ujar Marwan pada Selasa (24/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RA memperoleh pil-pil tersebut melalui transaksi daring via Facebook, lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami jaringan peredaran barang tersebut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Barang bukti telah diamankan dan dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat serta klasifikasi farmasinya. Penegakan hukum terhadap pelaku tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” tambah Marwan.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Sepekan, 8 Kasus Narkoba Terbongkar di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

PBH Lembaga Inpersial Negara Edukasi Hukum Warga Minasa Upa

Maros – reaksipress.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Inpersial...

Negara Kaya yang Dipaksa Miskin

Nasional – reaksipress.com - Freeport bisa menghidupi Amerika, bisa...

PARAKANG

Malam di Maros tidak pernah benar-benar gelap. Di antara rumah-rumah...

KHF II dan Jejak Baru Pelestarian Karst Maros-Pangkep

Maros – reaksipress.com - Pelestarian Karst Maros-Pangkep tak cukup...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

PARAKANG

Malam di Maros tidak pernah benar-benar gelap. Di antara rumah-rumah...

Sepekan, 8 Kasus Narkoba Terbongkar di Maros

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Bersama Kodim 1422 dan BPDB, HPPMI Salurkan Air Untuk Warga Pesisir

Maros – reaksipress.com - Krisis air bersih kembali dialami...

Siswa SD Arawa Unjuk Kemampuan Bahasa Inggris di Sidrap English Camp 2026

Sidrap – reaksipress.com - Suasana belajar yang berbeda dihadirkan...

Negara Kaya yang Dipaksa Miskin

Nasional – reaksipress.com - Freeport bisa menghidupi Amerika, bisa...

Tujuh Tahun Belum Tuntas, Pemilik Lahan Rel Maros-Pangkep Siapkan Aksi

Maros – reaksipress.com - Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan...