Maros – reaksipress.com – Kelangkaan dan antrian panjang gas elpiji 3 kg atau yang dikenal dengan gas melon masih menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia. Perhimpunan Hukum Lingkungan Hidup (PHLH) melakukan analisa terkait permasalahan ini dan menemukan beberapa faktor pemicu.
Menurut PHLH, salah satu faktor utama penyebab antrian panjang adalah perubahan sistem distribusi gas melon. Sebelumnya, masyarakat dapat dengan mudah membeli gas melon di pangkalan, pengecer, bahkan diantar langsung ke rumah. Namun, dengan adanya pembatasan dan sistem penyaluran yang baru, masyarakat hanya dapat membeli gas melon di pangkalan yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan концентрация pembelian di pangkalan dan memicu antrian panjang.
“Selama ini, pemakai gas melon tidak perlu ke pangkalan gas cari tabung, bahkan ada pengecer dari rumah ke rumah mengantar gas melon. Saya rasa penempatan titik pangkalan saja yang perlu kembali ditinjau,” ujar perwakilan PHLH.
PHLH juga menyoroti dampak dari perubahan sistem distribusi ini terhadap pengecer gas melon. Mereka merasa dirugikan karena tidak lagi dapat menjual gas melon. Hal ini tentu berdampak pada pendapatan mereka.
“Ada juga yang merasa dirugikan jika pengecer tidak boleh lagi jualan gas. Kalau untuk tepat sasaran BLT yang tepat,” lanjut perwakilan PHLH.
PHLH menekankan bahwa solusi dari permasalahan ini adalah dengan meninjau kembali sistem distribusi gas melon dan memastikan bahwa penyaluran gas melon tepat sasaran. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah memberikan kompensasi yang tepat bagi pengecer gas melon yang terdampak oleh perubahan ini.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini agar masyarakat dapat kembali memperoleh gas melon dengan mudah dan harga yang terjangkau.