Maros – reaksipress.com – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga akhir Mei 2025 masih tergolong rendah. Dari total target tahunan sebesar Rp342,6 miliar, realisasi PAD baru mencapai Rp113,4 miliar atau sekitar 33,11 persen. Angka ini terungkap dalam rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Maros pada Kamis (12/6/2025).
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari harapan. Meski demikian, ia tetap optimis target akan tercapai hingga akhir tahun.
“PAD yang masuk baru 33 persen, dan ini masih tahap pemanasan. Kita akan pacu terus. Saya yakin bisa kejar target sampai Desember,” ujarnya.
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Realisasi PBB hingga Mei 2025 tercatat baru mencapai Rp2,5 miliar atau 6,38 persen dari target tahunan sebesar Rp40,5 miliar.
Muetazim menyebut rendahnya capaian ini sebagai sinyal perlunya pendekatan lebih tegas dari jajaran pemerintah kecamatan. Ia menginstruksikan para camat untuk melakukan langkah konkret di lapangan, termasuk pemasangan plang peringatan di rumah atau tanah milik warga yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami minta camat turun ke lapangan. Kalau ada rumah atau tanah yang belum bayar PBB, pasangi saja plang peringatan. Ini bagian dari penegakan kepatuhan,” tegasnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan evaluasi kinerja camat jika target PBB tidak kunjung terealisasi di wilayah masing-masing. Dalam waktu dekat, pemerintah kabupaten akan menetapkan target spesifik per kecamatan guna memudahkan monitoring dan akselerasi.
Selain PBB, sektor retribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan juga mendapat sorotan. Belum optimalnya pengawasan dan sistem pembayaran retribusi menjadi kendala dalam peningkatan pendapatan dari sektor ini.
Layanan di RSUD dr. La Palaloi dan pendapatan dari aktivitas kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin turut disebut sebagai sektor yang memiliki potensi besar namun belum tergali maksimal.
“Potensi kita besar. Sekarang tinggal bagaimana kita lebih serius menggali dan menindaklanjuti,” pungkas Muetazim.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Maros tengah menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Pemerintah juga berencana meningkatkan sinergi antar-perangkat daerah untuk memastikan koordinasi berjalan lebih efektif.