Maros – reaksipress.com – Kebijakan Wakil Bupati Maros yang menyewa mobil dinas dengan anggaran sebesar Rp400 juta per tahun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, harga mobil yang akan disewa diperkirakan hanya berkisar antara Rp480 juta hingga Rp630 juta jika dibeli langsung.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa anggaran tersebut kurang efisien dan dapat membebani keuangan daerah. Dengan nilai sewa yang tinggi, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan opsi untuk membeli kendaraan baru ketimbang menyewa.
Menurut salah satu aktivis transparansi anggaran, perhitungan ekonomi menunjukkan bahwa dengan menyewa kendaraan selama lebih dari satu tahun, total biaya yang dikeluarkan bisa lebih mahal dibandingkan membeli kendaraan baru. “Jika harga mobil hanya Rp630 jutaan dan biaya sewa Rp400 juta per tahun, dalam dua tahun anggaran yang dikeluarkan hampir setara dengan harga mobil baru. Ini tentu patut dipertanyakan efektivitasnya,” ujarnya.
Senada, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Maros, Makmur, HT., menilai kebijakan pemerintah daerah menyewa kendaraan dinas untuk Wakil Bupati Maros adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan mengada-ngada, di tengah refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.
“Sewa randis ini kan bisa ditunda dulu, karena masih ada kendaraan dinas bupati terdahulu. Kemudian kalaupun harus menyewa semua harus dilakukan secara transparan jangan sampai ada permainan karena biasanya ada potensi korupsi disitu, semisal harga sewa sebenarnya lebih rendah dari harga sewa yang muncul dipermukaan, makanya penyewaannya harus dilakukan secara terbuka, pihak pemyedia harus compatible,” kata Makmur saat ditemui disalah satu warkop ternama di Maros.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk betul-betul menggunakan anggaran yang ada untuk hal yang lebih mendesak. “Sampai sekarang pemda belum menangani secara serius korban banjir kemarin. Sangat banyak UMKM yang tidak bisa melanjutkan usaha mereka karena dampak banjir kemarin,” jelas Makmur.
Sementara dari pihak pemerintah daerah melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, berkilah bahwa kebijakan rental kendaraan dinas ini dipilih sebagai solusi penghematan anggaran karena dengan skema sewa kendaraan dinas dapat mengurangi beban perawatan serta mempermudah pergantian kendaraan jika diperlukan. Namun, kebijakan ini tetap menuai kritik karena dianggap tidak memberikan efisiensi yang signifikan dibandingkan dengan pembelian kendaraan baru.
Masyarakat dan berbagai elemen berharap agar kebijakan ini dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Bupati Maros terkait polemik ini.