Minggu, April 12, 2026
32.5 C
Jakarta

PHLH Tantang Pemerintah Maros Wujudkan Komitmen Perangi Sampah

spot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Persoalan sampah di Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan. Meski daerah ini telah beberapa kali meraih penghargaan Adipura, masyarakat masih mengeluhkan banyaknya tumpukan sampah yang berserakan di lorong-lorong kota.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam,S.IP., MM., menyatakan komitmennya dengan melakukan Deklarasi Perangi Sampah sebagai langkah serius pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh,” ujarnya, dikutip dari Tribun timur, Jumat (18/4/2025).

Namun, langkah itu mendapat tanggapan kritis dari Sekjen PHLH (Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup), Hamzah, S.E. Ia mengapresiasi deklarasi tersebut, namun menyayangkan keterlambatan sikap tegas dari pemerintah.

Penangan sampah bukan saja tanggung jawab pemerintah tapi tanggung jawab bersama mulai dari tingkatan RT/RW, Desa, lurah,camat untuk bergerak bersama, memberi edukasi dan aturan yang jelas terkait pengelolaan sampah.

“Saya apresiasi langkah bupati, tapi kenapa baru sekarang? Keluhan masyarakat terkait buruknya pengelolaan sampah sudah berlangsung lama,” ungkap Hamzah.

Ia menyebutkan bahwa kurangnya fasilitas penunjang menjadi salah satu akar masalah. “Keluhan-keluhan ini sudah sering kami suarakan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Bagaimana kita mau ‘berperang’ kalau logistik dan amunisi tidak ada?” tegasnya.

Hamzah juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Maros. Ia meminta para anggota dewan yang terhormat tidak sekadar menyalahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, namun harus lebih aktif turun ke lapangan dan mendengar langsung suara rakyat dan OPD terkait.

“Jangan hanya menyalahkan OPD, para wakil rakyat juga harus hadir dan mendorong solusi konkret. Armada pengangkutan sampah kita banyak yang rusak” papar Hamzah

Data menunjukkan bahwa dari total 23 unit motor sampah yang ada, hanya 12 yang masih beroperasi karena banyak yang rusak. Begitu pula dengan mobil sampah, dari 30 unit hanya 14 yang dapat beroperasi saat ini, itupun tidak sesuai standar operasional,” jelasnya.

Kondisi ini memperparah situasi pengangkutan sampah menuju TPA . Belum adanya penambahan armada baru selama dua tahun terakhir juga menjadi tantangan. Tidak hanya itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas juga perlu perhatian serius. Dengan jumlah sampah yang mencapai 70-90 ton perhari, luas TPA 5.2 hektar saat ini tidak lagi mampu menampung jumlah sampah yang masuk.

PHLH mendorong agar pemerintah dan DPRD segera menambah armada serta alat penunjang lainnya. Idealnya, menurut Hamzah, setiap kecamatan, kelurahan, dan desa di Maros memiliki satu atau dua unit mobil sampah, kalau pemerintah belum mampu beli, sewa saja seperti mobil dinas Pejabat.

“Saya salut dengan para petugas kebersihan yang sudah bekerja maksimal meskipun tidak didukung fasilitas yang layak. Tapi dengan kondisi sekarang, bagaimana mungkin hanya dengan 14 mobil bisa menjangkau seluruh kecamatan?”

Ia juga mengkritisi rencana tahun 2025 yang hanya menambah dua unit mobil sampah. “Kalau ini yang terjadi, sulit rasanya bicara soal keseriusan perang terhadap sampah,”

Berkaca dari Kabupaten Pangkep yang sudah berhasil dalam mendaur ulang sampah melalui teknologi pembakaran sampah, Kabupaten Maros dapat mempertimbangkan solusi yang serupa untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, limbah dari pembakaran sampah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan ekonomi lokal. Diharapkan pemerintah daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Maros dapat bersinergi untuk mendorong implementasi solusi-solusi inovatif dalam penanganan sampah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Tambang Ilegal di Hutan Lindung Maros Diduga ‘Kebal Hukum’

Maros – reaksipress.com - Aktivitas penambangan ilegal batu kapur...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Tambang Ilegal di Hutan Lindung Maros Diduga ‘Kebal Hukum’

Maros – reaksipress.com - Aktivitas penambangan ilegal batu kapur...

Perkuat Silaturahmi, PC PMII dan IKA PMII Maros Gelar Halalbihalal

Maros – reaksipress.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam...

FKGSS Hadir di Maros, Guru Swasta Tuntut Kesetaraan Kebijakan

Maros – reaksipress.com - Terbentuknya Forum Komunikasi Guru dan...

Aktivis Kemanusiaan Disiram Air Keras

Jakarta- reaksipress.com -  Aktivis hak asasi manusia dari Komisi...

PAC ANSOR Mallawa Audience Dengan Polsek Mallawa

Maros– reaksipress.com - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda...

Sutradara Maros Terbitkan Tiga Buku

Maros – reaksipress.com — Dunia literasi di Kabupaten Maros...

Anggota DPRD Fraksi PKB Maros Soroti Harga Pokok dan Arus Mudik Ramadan

Maros – reaksipress.com -  Anggota DPRD Kabupaten Maros dari...

Mudik Lebaran 2026, Polisi Prediksi Puncak Kemacetan di Maros pada 18 Maret

Maros - reaksipress.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Aklamasi di Muscab, Muetazim Mansyur Nahkodai Pramuka Maros 2026–2030

Maros – reaksipress.com - Muetazim Mansyur resmi terpilih sebagai...