Regulasi Hubungan NU PKB

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Opini – reaksipress.com – sebagai Ketua (1995 – 2000) sepuluh tahun memimpin NU juga sebagai Ketua (2000 – 2010), penulis menyaksikan proses  lahirnya PKB.

Peluang menjadi pengurus PKB pada priode awal dibatasi oleh status saya sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan penulis sempat menjadi Candidate Ketua Umum PKB pada Muktamar Luar Biasa (MLB) Jogyakarta Tahun 2002. Suara rangking tiga setelah Prof. Alwi Shihab dan Sahabat Syaifullah Yusuf.

Surat Tugas PBNU tentang Tim Lima dan Tim Sembilan untuk membentuk Partai tertanggal 22 Juni 1998 Nomor: 925/A.II.3/6/1998. Ditanda tangani oleh KH. Sahal Mahfud (wkl Rais Aam) KH. Fahri Toha (wkl Katib Aam) KH Abdurrahman Wahid (Ketua Umum PBNU) dan H. Muhyiddin Arubusman (Wakil Sekjen).

Dari tiga diktum tugas Tim semua mengatur tentang pembentukan Partai. Tidak ada yang mengatur tentang kewenangan NU atau TIM 5/9 pasca terbentuknya Partai.

Sebulan kemudian, tepatnya 23 Juli 1998 PKB di Deklasikan di Ciganjur, kediaman GUSDUR. Kenapa di Ciganjur, bukan di PBNU? Salah satu pertimbangannya waktu itu agar NU terbebas dari Politik Praktis dan PKB leluasa bergerak sebagai Partai.

Pasca deklarasi PKB, NU sudah lima kali melaksanakan Muktamar (Kediri, Donoudan, Makassar, Jombang dan Lampung). 

Tidak ada keputusan Muktamar yang mengatur secara khusus tentang hubungan  NU dan PKB.

AD ART dan PO NU yang terbit pasca Muktamar Lampung 2022 juga tidak mengaturnya.

Pertanyaanya, apa legal stunding PBNU mengatur, membenahi apalagi mengintervensi PKB?

Hubungan NU PKB terbatas pada hubungan Idiologis dan Historis. Kedua hubungan inilah yang menuntun kedua entitas untuk saling memberi manfaat antara lain:

A. PKB ke NU

1. PKB menyalurkan aspirasi NU yang diperjuangkan di DPR dan DPRD dalam proses pembentukan UU dan PERDA;

2. Memperjuangkan Kader NU untuk menduduki posisi di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif;

3. Mendistribusikan dan mengarahkan program pemerintah dan lembaga donor untuk dikelola oleh  NU dan prangkatnya;

4. Karena itu perlu ditetapkan  jadwal berkala untuk melaksanakan FGD antara NU dan PKB di setiap level.

B. NU ke PKB

1. Membantu kemenangan perjuangan POLITIK PKB di setiap level dan Event Politik. Mulai tingkat Desa sampai pada tingkat Nasional.

2. Memberikan kontribusi pemikiran pada pra penyusunan RUU dan R-PERDA

3. Mensosialisasikan program strategis PKB kepada konstituenc NU dan masyarakat luas.

Oleh: Andi Jamaro Dulung 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bang Ito Pimpin BNM Makassar

Makassar – reaksipress.com - Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Sulawesi...

Dugaan Abaikan K3, PT NHI Disorot

MAROS – reaksipress.com - Dugaan kelalaian penerapan Keselamatan dan...

Desakan Tersangka Kasus Pasar Sentral Bulukumba Menguat

Bulukumba – reaksipress.com - Dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar...

Usai Pilkades, Saatnya Bersatu Membangun Desa

Nasional – reaksipress.com - Pemilihan kepala desa telah usai....

Tanamkan Cinta Sejarah, Disdikbud Maros Gencarkan Sosialisasi Budaya

Maros – reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas...