Maros – reaksipress.com – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Perlawanan, yakni SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Maros, Akar Rumput Maros, Green Salewangan, dan APPM (Aliansi Peduli Petani Maros) menggelar aksi unjuk rasa diberbagai titik di Kabupaten Maros dan mengakhiri aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (24/4/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan sejumlah kasus besar oleh Kejaksaan Negeri Maros, di antaranya kasus outsourcing di PT Kereta Api, dugaan korupsi di Dinas Kominfo, dan penyaluran dana hibah KONI Maros.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Aksi, Sadikin, menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat mulai goyah, dan mendesak agar Kejaksaan segera mengambil langkah nyata.
“Tiga bintang di gedung Kejaksaan menjadi simbol kepercayaan kami. Tapi jika kinerja tidak membaik, maka jangan salahkan kami jika kembali turun ke jalan. Bila tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, kami akan membawa laporan ini ke Jamwas dan Kejati,” tegas Sadikin.
Ketua SPSI Kabupaten Maros, Muh. Ridwan, menyoroti lambannya penanganan kasus outsourcing PT Kereta Api yang telah lebih dari dua tahun berjalan tanpa kejelasan.
“Kami tak pernah mendapat kabar langsung dari Kejaksaan. Hanya dari media. Mengapa Kejaksaan tak pernah transparan pada pelapor? Percayakah kami terus berdemo agar didengar?” katanya.
Ia juga menyoroti kasus Kominfo Maros dan dana hibah KONI yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan transparansi.
“Kalau ada lembaga lain selain Kejaksaan, mungkin masyarakat sudah pindah. Kami butuh kepastian hukum, bukan janji,” tutupnya.
Menganggapi unjuk rasa tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Andi Unru, memberikan klarifikasi atas kasus ketiga yang menjadi sorotan.
“Untuk kasus Kominfo, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Tanpa itu, kami tidak bisa melangkah lebih jauh,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kasus outsourcing PT Kereta Api, ia menyebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Sudah 100 dari 500 saksi yang kami periksa,” ujarnya.
Untuk dana hibah KONI, Andi Unru menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dengan 50 orang dari 20 cabang olahraga telah diperiksa, dan empat cabang lainnya diadakan dalam waktu dekat.
Meski mendapat penjelasan, para pengunjuk rasa tetap menegaskan akan mengawali kasus-kasus tersebut hingga tuntas dan tak segan melaporkan ke lembaga di atasnya jika Kejaksaan dinilai tidak serius.











