Selasa, Januari 14, 2025
27.7 C
Jakarta

PMII Maros Minta Kejari Usut Pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan

spot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros, Muhammad Haidir Idris, menyoroti proyek kontroversial pengadaan papan tulis pintar atau smart board di Dinas Pendidikan Maros tahun 2024. Dalam pernyataannya, Haidir mendesak Kejaksaan Negeri Maros dan Polres Maros untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi yang melilit proyek tersebut.

“Pengadaan smart board dan proyek pengadaan fasilitas pendidikan lainnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Maros harus diselidiki secara serius oleh Kejaksaan dan Polres Maros,” tegas Haidir Idris pada Selasa (23/7/2024).

Menurut Haidir, proyek-proyek ini mencurigakan karena telah menghabiskan anggaran yang besar dan diduga sangat rentan terhadap praktik korupsi. “Kami mendesak agar proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan Maros diusut tuntas secara akuntabel dan transparan,” paparnya.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pengadaan smart board untuk SD dan SMP di Kabupaten Maros tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 7 miliar, dengan rincian Rp. 3 miliar untuk SD dan Rp. 4 miliar untuk SMP.

Selain dugaan markup, Haidir juga menyoroti dugaan monopoli pengadaan sarana dan prasarana pendidikan oleh pihak tertentu, dengan modus pinjam nama perusahaan. “Kami mendesak Kejari Maros untuk segera mengusut dugaan korupsi ini, mengingat laporan yang telah diteruskan dari Kejari Sulsel,” tambahnya.

“Kejari Maros harus memulai penyelidikan dengan transparan. Jika ditemukan indikasi korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, pelaku harus ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum harus dijalankan dengan tegas,” pungkas Haidir.

Pernyataan ini menegaskan komitmen PMII Maros dalam memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya dalam sektor pendidikan. Keberadaan proyek-proyek yang dianggap mencurigakan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.