Jakarta – reaksipress.com – Sehari setelah Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan, mahasiswa Universitas Indonesia justru turun ke jalan dengan pertanyaan yang berlawanan dengan suasana seremoni: kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa?
Melalui aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demonstrasi pada Selasa, 18 Agustus 2026. Massa semula menargetkan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Namun perjalanan mereka terhenti di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, setelah dihadang aparat kepolisian.
Penghadangan itu menjadi bagian penting dari aksi. Di satu sisi, mahasiswa membawa kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Di sisi lain, aparat melakukan pengamanan terhadap demonstrasi yang berlangsung di ruang publik.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyatakan pihaknya kecewa karena massa tidak dapat mencapai Bundaran HI. Meski demikian, ia menilai penyampaian aspirasi di Jalan Sudirman tetap mencapai tujuan aksi.
BEM UI membawa delapan tuntutan. Mereka menyoroti ekonomi, korupsi, agraria, pembangunan, hubungan pusat-daerah, penanganan bencana hingga ruang sipil.
Tuntutan pertama adalah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan negara terhadap rakyat sendiri”. Istilah itu menjadi payung kritik mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dianggap belum terselesaikan.
Berikutnya, mereka mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelaksanaan reforma agraria sejati. Pada sektor ekonomi, mahasiswa meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
BEM UI juga meminta evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa kritik mahasiswa tidak hanya diarahkan pada hasil sebuah kebijakan, tetapi juga pada cara pemerintah menetapkan prioritas pembangunan.
Pada isu hubungan pusat dan daerah, mahasiswa menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Mereka meminta otonomi daerah dikembalikan.
Tuntutan keenam ini menjadi relevan di tengah perdebatan mengenai hubungan fiskal pusat-daerah: seberapa jauh pemerintah pusat menentukan arah pembangunan dan seberapa besar ruang pemerintah daerah mengelola kebutuhan wilayahnya sendiri.
Dua tuntutan terakhir membawa persoalan yang lebih sensitive karena BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi wilayah Sumatra dan Flores yang terdampak bencana serta mempercepat pemulihan daerah terdampak.
Tuntutan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia menyatakan penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur telah berjalan maksimal dan menilai status bencana nasional tidak diperlukan.
Sementara itu, tuntutan kedelapan menyasar ruang sipil. Mahasiswa meminta penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
Di titik ini, aksi BEM UI tidak lagi semata soal harga kebutuhan pokok atau kebijakan pemerintah. Mereka sedang mempersoalkan batas antara kewenangan negara dan ruang kebebasan warga.













