Jakarta – reaksipress.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil pemetaan yang mencengangkan terkait praktik judi online di Indonesia. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, menyampaikan bahwa lembaganya berhasil mencatat lebih dari 1.000 individu terlibat dalam kegiatan judi daring, termasuk dari berbagai latar belakang profesi yang beragam.
Pemetaan yang dilakukan PPATK tidak hanya mencakup pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, dan profesional lainnya, tetapi juga mencapai tingkat desa. Ivan menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan mencakup detail seperti nama, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir para pelaku.
Data ini telah disampaikan kepada Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, serta kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk langkah-langkah lebih lanjut dalam penanganan kasus ini.
Ivan juga mengungkapkan bahwa transaksi terkait judi daring telah meningkat signifikan, tercatat lebih dari Rp101 triliun pada kuartal pertama tahun ini saja. Hal ini menunjukkan eskalasi permasalahan yang semakin mendesak untuk diberantas dengan pengawasan yang lebih ketat.
Perlu dicatat bahwa PPATK telah menganalisis lebih dari 400 juta transaksi terkait judi online dalam tahun ini, menunjukkan urgensi dalam pencegahan praktik ilegal ini.
Data yang terkumpul memberikan gambaran yang jelas tentang kompleksitas dan meluasnya praktik judi online di Indonesia, memicu seruan untuk tindakan lebih lanjut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman yang semakin meresahkan ini.
Dengan pemetaan mendalam yang dilakukan oleh PPATK, peningkatan transparansi dan kerja sama lintas lembaga diharapkan dapat membantu dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.