Jakarta – reaksipress.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil pemetaan yang mencengangkan terkait praktik judi online di Indonesia. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, menyampaikan bahwa lembaganya berhasil mencatat lebih dari 1.000 individu terlibat dalam kegiatan judi daring, termasuk dari berbagai latar belakang profesi yang beragam.
Pemetaan yang dilakukan PPATK tidak hanya mencakup pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, dan profesional lainnya, tetapi juga mencapai tingkat desa. Ivan menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan mencakup detail seperti nama, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir para pelaku.
Data ini telah disampaikan kepada Menko Pol