Sulsel – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Meski kerap terungkap di media daring, sindikat ini seolah tak tersentuh hukum, bak “mati satu tumbuh sepuluh”. Tim pemerhati hukum dan lingkungan menduga kuat, kelancaran aksi mafia ini tak lepas dari keterlibatan oknum operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kecurigaan ini didasari fakta bahwa seluruh SPBU modern telah dilengkapi kamera CCTV canggih dan petugas keamanan terlatih. Namun, para pelaku mafia tetap leluasa keluar masuk area SPBU.
Lebih lanjut, tim pemerhati mendesak pemerintah untuk mengaudit secara menyeluruh perizinan dan transaksi perusahaan pengguna BBM industri, terutama pemegang Izin Niaga Umum (INU). Mereka menduga adanya manipulasi dokumen pembelian dan penjualan solar industri, yang memungkinkan “pemutihan” BBM ilegal.
“Pemilik INU disinyalir mampu membuat dokumen sendiri, sehingga praktik penyaluran solar ilegal bisa dilegalkan,” ujar sumber dari tim pemerhati. Di Sulawesi Selatan sendiri, disinyalir terdapat beberapa SPBU yang “nyaman” dengan keberadaan mafia BBM ini. Pemerintah didesak bertindak tegas untuk memberantas jaringan kejahatan ini hingga ke akarnya.