Maros – reaksipress.com – Dugaan praktik mafia BBM jenis Bio Solar di SPBU Jawi-Jawi, Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. SPBU tersebut diduga melayani penjualan jerigen Bio Solar secara ilegal kepada oknum tertentu untuk dijual kembali ke industri.
Praktik ini sangat disayangkan, karena merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat kesulitan mendapatkan Bio Solar subsidi, sementara segelintir oknum mendapatkan keuntungan besar dengan menjual Bio Solar dengan harga tinggi.
Modus yang digunakan oleh mafia ini adalah dengan memanipulasi data dan dokumen pembelian Bio Solar. Mereka mengaku sebagai petani dan menggunakan surat rekomendasi dari kelompok tani untuk mendapatkan jatah Bio Solar subsidi.
Bio Solar subsidi ini kemudian dijual ke pengusaha dengan harga yang jauh lebih tinggi. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat yang membutuhkan Bio Solar untuk kebutuhan sehari-hari, seperti nelayan dan petani. Selain itu, negara juga dirugikan karena kehilangan pendapatan dari pajak penjualan Bio Solar.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas praktik mafia BBM ini. SPBU yang terlibat harus ditindak dan izin operasinya dicabut. Pelaku mafia BBM juga harus dihukum seadil-adilnya.
Pengawasan terhadap pendistribusian Bio Solar subsidi juga harus diperketat. Perlu ada sistem yang lebih transparan dan akuntabel agar Bio Solar subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.