Status Kelurahan Leang-Leang Dipertanyakan, Wilayah Pedesaan yang Dipaksa Urban

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Status Kelurahan Leang-Leang di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai tanda tanya. Meski secara administratif ditetapkan sebagai kelurahan, karakter wilayah dan struktur sosial masyarakatnya justru menunjukkan ciri kuat pedesaan. Sejumlah indikator memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan administratif dan realitas di lapangan.

Leang-Leang membentang seluas 52,51 kilometer persegi dengan kepadatan penduduk yang tergolong rendah. Pada 2017, kepadatan penduduk tercatat sekitar 44,70 jiwa per kilometer persegi dan hanya naik menjadi sekitar 47,51 jiwa per kilometer persegi pada 2020. Angka tersebut jauh di bawah kepadatan wilayah kelurahan yang umumnya berada di kawasan perkotaan atau penyangga kota.

Fakta lain yang luput dari perhatian adalah kondisi geografis Leang-Leang. Sebagian besar wilayahnya berada di dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. Lahan pertanian, sawah padi, tanaman kedelai, serta bentang alam alami mendominasi wilayah ini. Aktivitas ekonomi warga pun masih bertumpu pada sektor agraris—ciri khas desa, bukan kelurahan.

Pemerintah memang memiliki dasar hukum dalam menetapkan status kelurahan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 menyebutkan bahwa di wilayah Sulawesi, pembentukan kelurahan mensyaratkan minimal 2.000 jiwa atau 400 kepala keluarga dengan luas wilayah sekurang-kurangnya 5 kilometer persegi.

Leang-Leang memenuhi syarat administratif tersebut. Namun, regulasi ini dinilai terlalu menitikberatkan pada angka, bukan pada karakter sosial dan ekonomi wilayah.
Perbedaan status desa dan kelurahan bukan sekadar soal nomenklatur. Desa memiliki otonomi yang lebih luas untuk mengatur urusan pemerintahan berdasarkan hak asal-usul dan prakarsa masyarakat. Sementara kelurahan merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, dipimpin oleh lurah yang berstatus aparatur sipil negara dengan kewenangan terbatas.

Akibatnya, Leang-Leang kehilangan ruang untuk mengelola potensi lokal secara mandiri. Padahal wilayah ini menyimpan aset strategis, mulai dari situs prasejarah gua-gua Leang-Leang yang diakui dunia internasional hingga sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga. Dengan status desa, wilayah ini berhak memperoleh dana desa dari APBN—sumber anggaran yang dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi sosial, struktur masyarakat Leang-Leang juga masih sangat komunal. Kelompok tani, karang taruna, serta lembaga adat masih berperan aktif dalam kehidupan warga. Sistem pemerintahan desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai lebih relevan untuk menampung aspirasi masyarakat dibandingkan sistem kelurahan yang cenderung birokratis dan terpusat.

Pemilihan kepala desa secara langsung juga membuka ruang akuntabilitas publik yang lebih besar. Berbeda dengan lurah yang diangkat oleh bupati, kepala desa dipilih oleh warga dan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.

Penetapan Leang-Leang sebagai kelurahan kini dipandang sebagai kebijakan yang perlu dievaluasi. Tanpa penyesuaian terhadap kondisi riil wilayah, status administratif tersebut berpotensi menghambat pembangunan berbasis potensi lokal.

Pengembalian status Leang-Leang menjadi desa dinilai bukan langkah mundur, melainkan koreksi kebijakan demi memperkuat otonomi, menjaga karakter wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Pidato Prabowo Diuji Survei

Jakarta – reaksipress.com - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan...

Ikan Murah di TPI Labuang Maros, Sambut HUT RI ke-81

Maros – reaksipress.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun...

Seruan Persatuan Pascapilkades: Warga Tilope Bersatu Membangun Desa dan Mengawal Transparansi Anggaran

Halteng – reaksipress.com - Seiring dengan usainya perhelatan Pemilihan...

Guru PPPK Ditarik ke Pusat

Jakarta – reaksipress.com - Status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah...

SD Negeri Loleo Borong Dua Juara HUT RI

Weda Selatan – reaksipress.com - SD Negeri Loleo mencuri...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Guru PPPK Ditarik ke Pusat

Jakarta – reaksipress.com - Status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah...

BEM UI Dicegat, Delapan Tuntutan Tetap Melaju

Jakarta – reaksipress.com - Sehari setelah Indonesia merayakan 81...

‘Solar Subsidi’ Macetkan Jalan di Poros Makassar-Maros

Maros – reaksipress.com - Antrean panjang truk di sejumlah...

Gudang PT Sang Hyang Seri Ludes Terbakar, 30 Ton Benih dan Dua Mobil Ikut Hangus

Maros – reaksipress.com - Kobaran api menghanguskan sebuah gudang...

SD Negeri Loleo Borong Dua Juara HUT RI

Weda Selatan – reaksipress.com - SD Negeri Loleo mencuri...

Camat Weda Selatan Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Weda Selatan – reaksipress.com - Lapangan Utama Weda Selatan...