Rabu, Juli 9, 2025
30.4 C
Jakarta

Polres Bone Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, 12 Orang Ditangkap

spot_imgspot_img
Bone – reaksipress.com – Dalam operasi intensif selama dua hari berturut-turut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Bone. Sebanyak 12 orang ditangkap dan total barang bukti yang disita mencapai 121,73 gram sabu. Operasi besar ini digelar pada 3 dan 4 Mei 2025. Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah wisma di Jalan MT. Haryono, tempat petugas menangkap DRW alias WW (23) yang menyimpan satu sachet sabu. Dari keterangan DRW, sabu tersebut diperoleh dari seorang nelayan berinisial TKR (52).

TKR kemudian ditangkap di kediamannya di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat sachet sabu dan turut mengamankan BN-PTR (26). Polisi juga menyita alat hisap sabu dan sejumlah handphone dari tempat tersebut.

Pada malam harinya, polisi melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Desa Arasoe. Dua pelaku, FR (38) dan A. SDM alias UD (62), tertangkap saat hendak bertransaksi sabu seharga Rp 37 juta. Petugas berhasil mengamankan satu sachet besar sabu dari tangan pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas menggeledah rumah AGN (30) di Kelurahan Jeppe’e dan menemukan dua sachet sabu. AGN mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial SCN, yang kini masih dalam penyelidikan.

Operasi dilanjutkan pada pagi hari berikutnya di Kecamatan Sibulue, di mana polisi menemukan beberapa sachet sabu yang dikubur di belakang rumah A. SDM. Ia mengaku telah membagi sabu tersebut kepada FS alias IS untuk diedarkan.

Penangkapan berlanjut hingga dini hari, dengan penangkapan RD alias CN (28) dan SS R alias IC (30). Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa akun Instagram bernama @Serigalamalam digunakan sebagai saluran penjualan sabu.

Admin akun tersebut, IS MN alias IS (18), juga berhasil ditangkap bersama dua rekannya, FDS alias CM (21) dan HKL (17). Operasi diakhiri dengan penangkapan FS alias IS (26), yang mengaku membeli sabu dari A. SDM.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bone. Ini komitmen kami dan kami butuh peran serta masyarakat untuk bersama melawan narkoba,” tegas Iptu Adityatama.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Bone dalam memerangi narkoba dan membongkar jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat. Publik diimbau untuk tetap waspada dan berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Serahkan Rumah Hasil Bedah

Makassar – reaksipress.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,...

Marketing PT Lintasarta Jadi Tersangka Baru Korupsi Internet Diskominfo Maros

Maros - reaksipress.com - Kejaksaan Negeri Maros menetapkan seorang...

100 Pasang Pengantin Jabodetabek Resmi Menikah Massal di Masjid Istiqlal

Nasional – reaksipress.com - Sebanyak 100 pasang pengantin...

Kekurangan 680 Guru ASN, Pendidikan di Maros “Darurat Tenaga Pendidik”

Maros – reksipress.com - Kabupaten Maros tengah menghadapi krisis...

Edarkan Obat Keras, Remaja di Maros Ditangkap Polisi

Maros - reaksipress.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Kejari Maros Tahan Pejabat Diskominfo Terkait Dugaan Korupsi Belanja Internet

Maros – reaksipress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi...