Maros – reaksipress.com – Belum genap setahun setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Maros, sejumlah warga mulai mempertanyakan kinerja perwakilan rakyat mereka yang dianggap kurang responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya datang dari Hamzah, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, yang mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tidak responsif DPRD terhadap permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan lembaganya sejak 9 Januari 2025 lalu.
Hamzah menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di salah satu warung kopi di Kota Makassar, pada Kamis, 20 Februari 2024. Menurutnya, banyak keluhan yang datang dari masyarakat terkait kinerja anggota dewan, termasuk ketidakpedulian mereka terhadap situasi banjir yang melanda Kabupaten Maros serta tuntutan mengenai tunggakan pajak dari PT. Bosowa Semen Maros.
“Banyak keluhan dari masyarakat, mulai dari ketidakhadiran anggota dewan saat terjadi banjir di Kabupaten Maros, hingga permintaan RDP yang kami ajukan sejak 9 Januari 2025. Namun, hingga sekarang, belum ada respons sama sekali,” ujar Hamzah dengan nada kecewa.
Sekjen Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup ini juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Maros, meminta agar segera difasilitasi RDP terkait tunggakan pajak yang melibatkan PT. Bosowa Semen Maros. Menurutnya, masalah ini penting untuk dibahas secara transparan, mengingat besarnya kontribusi pajak yang berasal dari perusahaan semen tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros.
“Kami ingin DPRD Kabupaten Maros dapat memfasilitasi RDP untuk membahas secara transparan mengenai tunggakan pajak yang dilakukan oleh PT. Bosowa Semen Maros. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait pajak yang belum dibayar oleh perusahaan tersebut,” ungkap Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan pajak sangat penting untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah yang dapat merugikan masyarakat. Ia berharap agar permohonan RDP ini segera direspons dan dilaksanakan agar ada kejelasan mengenai tunggakan pajak dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Harapan kami, surat permohonan RDP ini dapat segera ditindaklanjuti, karena masalah pajak ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kami ingin agar masyarakat bisa mengetahui seberapa besar kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah dan bagaimana solusi yang akan diambil oleh pemerintah daerah,” tegas Hamzah.