Halteng, Loleo – reaksipress.com – Mangrove di Desa Loleo, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menghadapi ancaman yang datang dari daratan: sampah rumah tangga.
Tumpukan kantong plastik, kardus, dan limbah domestik ditemukan berserakan di kawasan Jalan Evakuasi dekat Kuburan SP2. Sebagian sampah bahkan tersangkut di sela-sela akar mangrove.
Kondisi itu terpantau pada 17 Agustus 2026 dan menjadi sorotan Gerakan Pemerhati Hukum dan Lingkungan Pesisir Selatan (GPS).
Ketua GPS menilai kawasan yang semestinya berfungsi sebagai benteng alami pesisir justru dibiarkan berubah menjadi lokasi pembuangan sampah. Menurut dia, persoalannya bukan sekadar estetika, melainkan menyangkut keberlangsungan ekosistem pesisir.
“Hutan mangrove di kawasan ini memiliki fungsi perlindungan yang sangat vital. Ketika area ini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar, dampaknya tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup ekosistem pesisir secara keseluruhan,” ujar Ketua GPS.
GPS mengidentifikasi sedikitnya dua sumber persoalan. Pertama, pembuangan sampah secara langsung akibat minimnya fasilitas tempat pembuangan sampah dan pengawasan. Kedua, sampah dari kawasan permukiman yang terbawa aliran permukaan serta pasang-surut laut.
Ancaman ekologisnya tidak berhenti pada tumpukan plastik.
Sampah yang menutup akar napas mangrove berpotensi mengganggu pertukaran udara dan kesehatan vegetasi. Jika mangrove rusak, fungsi kawasan sebagai pelindung alami dari abrasi ikut terancam.
Di sisi lain, sampah plastik yang terurai menjadi partikel lebih kecil berpotensi masuk ke rantai makanan biota pesisir. Limbah juga dapat mengganggu kehidupan dan reproduksi sejumlah organisme laut.
GPS mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih sesaat. Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, pengawasan kawasan, penertiban pembuangan liar, serta edukasi masyarakat dinilai harus berjalan bersamaan.
Pembersihan berkala juga diperlukan untuk mencegah sampah terus menumpuk di kawasan mangrove.
Sebab, membiarkan sampah bersarang di akar mangrove berarti membiarkan benteng pesisir terkikis dari dalam. Dan ketika benteng itu rusak, biaya yang harus dibayar masyarakat bisa jauh lebih mahal daripada sekadar mengangkut sampah. Redaksi Reaksipress / Tim Liputan Lingkungan













