Weda Selatan – reaksipress.com – Sekretaris Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Helmi Kasim, turun langsung ke kawasan permukiman transmigrasi di Kecamatan Weda Selatan dalam rangkaian Reses Masa Persidangan III Tahun 2026.
Reses digelar di Desa Lembah Asri (SP 1) dan Desa Wairoro Indah (SP 2). Helmi tidak hanya berdialog dengan masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh lokal, tetapi juga meninjau kondisi permukiman serta fasilitas umum di dua wilayah tersebut.
Dalam pertemuan dengan warga, Helmi mengatakan reses menjadi kesempatan bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi konstituen. Menurut dia, aspirasi dari lapangan penting sebagai dasar agar kebijakan pembangunan daerah tidak berhenti pada perencanaan di atas kertas.
“Seluruh masukan dari warga Desa Lembah Asri (SP 1) maupun Desa Wairoro Indah (SP 2) akan kami himpun secara terstruktur sebagai bahan laporan resmi reses,” kata Helmi.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur, Helmi kemudian menyusuri kawasan permukiman warga. Ia mendatangi sejumlah rumah untuk melihat kondisi hunian dan fasilitas pendukung secara langsung.
Sejumlah kebutuhan dasar menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, antara lain kondisi hunian, drainase permukiman, serta akses terhadap fasilitas umum.
Menurut Helmi, peninjauan lapangan diperlukan agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dipetakan secara lebih konkret. Data dan keluhan warga itu selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan reses untuk dibawa ke DPRD.
“Sebagai representasi masyarakat di DPRD dan pengawal fungsi pengawasan di Komisi III, kami akan dorong agar program prioritas warga ini dapat masuk dalam agenda pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rangkaian reses berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi dikawal hingga masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, persoalannya bukan sekadar membangun rumah dan membuka akses permukiman. Infrastruktur dasar yang layak juga menjadi penentu apakah sebuah kawasan transmigrasi benar-benar berkembang menjadi permukiman yang mampu menopang kehidupan warganya.













