Kabur ke Morowali, Residivis Dibekuk Polisi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maros- reaksipress.com – Pelarian AMT alias AS, 29 tahun, berakhir di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros menangkap pria yang diduga mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik warga Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasus itu bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026, dini hari. Rumah Sunardi disusupi pelaku. Satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam milik korban dibawa kabur. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Sunardi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros. Laporan itu menjadi pintu masuk penyelidikan Satreskrim untuk memburu pelaku.

Dari penelusuran polisi, keberadaan AMT terendus di Morowali. Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros lalu berkoordinasi dengan personel Resmob Polres Morowali sebelum melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Morowali. Ia kemudian dibawa ke Polres Maros bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan, AMT mengakui masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor serta telepon genggam. Telepon genggam tersebut, menurut pengakuannya, telah dijual seharga Rp950 ribu. Sementara sepeda motor dijual Rp3,5 juta kepada seseorang di wilayah Morowali.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi antara aparat kepolisian di dua wilayah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Satreskrim Polres Maros dan Resmob Polres Morowali,” kata Ridwan, Minggu, 22 Agustus 2026.

Menurut dia, seluruh barang bukti milik korban telah diamankan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum.

Polisi juga menemukan fakta bahwa AMT merupakan residivis. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap latar belakang pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lain.

Selain mengejar pelaku utama, penyidik turut mendalami pihak yang diduga menerima atau membeli barang hasil kejahatan tersebut.

AMT kini ditahan di Polres Maros. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Alsintan Disimpan di Tepi Sungai, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Maros

Maros - reaksipress.com - Delapan alat dan mesin pertanian...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Narkotika Cair di Maros, Lima Orang Ditahan

Maros – reaksipress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Selang Pengisian Jauh dari SPBN, Penyaluran Dipertanyakan

Maros – reaksipress.com - Keberadaan selang penyaluran solar bersubsidi...

Ada Tambang di Bentang Geopark Maros?

Maros – reaksipress.com - Dugaan aktivitas pertambangan di Desa...

REPRO Maros Apresiasi SPBU Jawi-Jawi

Maros – reaksipress.com - Tim Investigasi REPRO Maros mengapresiasi...

Rakernas Lembaga Badik Celebes Indonesia Tetapkan Agenda Pelestarian Budaya Terpadu

Pangkep – reaksipress.com - Lembaga Badik Celebes Indonesia (LBCI)...

Antrean Solar Bikin Macet, Ada Apa?

Maros – reaksipress.com - Antrean truk yang mengisi solar...