Rabu, Juli 9, 2025
30.4 C
Jakarta

Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Tanralili Maros

spot_imgspot_img

Maros – reaksipress.com – Warga Dusun Lekopancing Utara, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros digegerkan dengan peristiwa tragis penganiayaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia. Tim gerak cepat Polsek Tanralili yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sulfadly Rahman, dengan dukungan dari Kepolisian Resor (Polres) Maros, berhasil mengamankan terduga pelaku, Zaenal alias Guntur (37), tak lama setelah kejadian pada Sabtu pagi, 12 April 2025.

Korban diketahui bernama Sri Qdihayati (42), yang merupakan istri dari pelaku. Penangkapan terhadap Zaenal dilakukan di kediamannya di Dusun Lekopancing Utara setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Tim dari Polsek Tanralili dan Polres Maros telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Polsek Tanralili dan selanjutnya dibawa ke Polres Maros untuk pemeriksaan selanjutnya,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Lekopancing, Aiptu Djamal, didampingi Kepala Desa Lekopancing, Kaluddin Dg. Rapi, saat ditemui di TKP.

Motif di balik tindakan keji tersebut diduga kuat karena pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban yang menyindir kebiasaannya yang enggan bekerja dan tidak menafkahi keluarga. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas keamanan di kompleks perumahan D’Queen, namun diberhentikan karena kinerja yang kurang memuaskan.

“Dari hasil interogasi sementara, diketahui korban dan pelaku sempat terlibat cekcok pada malam hari sebelumnya. Korban menyinggung kebiasaan pelaku yang malas bekerja, yang kemudian memicu emosi pelaku,” jelas pelaku saat diamankan di Polsek Tanralili.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban masih tertidur lelap sekitar pukul 06.00 WITA. Tanpa ampun, pelaku memukul wajah dan kepala korban menggunakan sebuah barbel sebanyak 4 hingga 5 kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah barbel berwarna hijau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Saat ini, Zaenal alias Guntur telah diamankan di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik berencana menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...

Korban Tenggelam di Air terjum Jami Berhasil Dievakuasi

Maros – reaksipress.com - Dua Siswi SMA Negeri 1...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Viral Pengrusakan Mobil di Tompobulu, Labetta Revolusi: Bukan Anggota Kami!

Maros – reaksipress.com - Sebuah video viral menunjukkan aksi...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bupati Maros Wujudkan Sunatan Massal dalam Bingkai Budaya

Maros – reaksipress.com - Nuansa kebersamaan dan kepedulian yang...

Kirab Budaya Maros: Merajut Persatuan dalam Keberagaman

Maros - reaksipress.com - Akhir pekan lalu, Kabupaten Maros...

Tradisi dan Syiar Berpadu dalam “Assunnak Borong Porong”

Maros – reaksipress.com - Di bawah langit yang meredup,...

LAYANGKAN SOMASI! KUASA HUKUM PT PLM & PT AABI BANTAH KERAS TUDINGAN TAMBANG ILEGAL

JAKARTA, 5 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan media daring...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Serahkan Rumah Hasil Bedah

Makassar – reaksipress.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,...

Marketing PT Lintasarta Jadi Tersangka Baru Korupsi Internet Diskominfo Maros

Maros - reaksipress.com - Kejaksaan Negeri Maros menetapkan seorang...

100 Pasang Pengantin Jabodetabek Resmi Menikah Massal di Masjid Istiqlal

Nasional – reaksipress.com - Sebanyak 100 pasang pengantin...

Kekurangan 680 Guru ASN, Pendidikan di Maros “Darurat Tenaga Pendidik”

Maros – reksipress.com - Kabupaten Maros tengah menghadapi krisis...

Edarkan Obat Keras, Remaja di Maros Ditangkap Polisi

Maros - reaksipress.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros...

Kejari Maros Tahan Pejabat Diskominfo Terkait Dugaan Korupsi Belanja Internet

Maros – reaksipress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi...