Maros – reaksipress.com – Aliansi Gerakan Rakyat (AGR) Maros menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (30/4/2025) guna mendesak Pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah konkret terkait krisis ketenagakerjaan di kawasan industri Marusu
Aksi ini digelar di kawasan Pergudangan dan Perindustrian 88, Kecamatan Marusu, yang dinilai menjadi simbol ketimpangan antara investasi industri dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Demonstrasi dipimpin langsung oleh Ketua Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros, Akram Lallo, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan.
“Sudah saatnya pemerintah dan DPRD Maros berpihak pada masyarakat, bukan sekadar membiarkan perusahaan beroperasi tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tegas Akram dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, AGR menyampaikan 10 poin tuntutan yang menyoroti lemahnya pengawasan industri dan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal. Beberapa poin utama meliputi:
• Evaluasi menyeluruh serapan tenaga kerja lokal.
• Penegakan tertib administrasi oleh Disnakertrans.
• Percepatan pengisian posisi Mediator Hubungan Industrial.
• Verifikasi izin usaha berbasis KBLI.
• Tindakan tegas terhadap pencemaran lingkungan oleh industri.
AGR juga menyerukan pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial, bukan sekadar berorientasi pada keuntungan investor asing maupun domestik.
Usai aksi, perwakilan AGR bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPRD Maros melakukan dialog tertutup di ruang rapat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, AGR menegaskan urgensi perbaikan sistem ketenagakerjaan serta menuntut roadmap kebijakan yang berorientasi pada penguatan buruh lokal dan perlindungan lingkungan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros, tingkat pengangguran terbuka di wilayah ini masih berada di atas rata-rata provinsi Sulawesi Selatan, sementara pertumbuhan kawasan industri meningkat setiap tahun sejak 2020.
“Ini bukan hanya soal buruh. Ini soal arah pembangunan daerah. Kita butuh investasi, tapi jangan mengorbankan warga dan lingkungan,” ujar Akram.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Maros terkait tuntutan AGR. Namun pihak DPRD menyatakan akan menjadwalkan rapat koordinasi lintas dinas pekan depan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan kawasan industri Marusu, yang sebelumnya juga menuai kritik terkait limbah industri dan akses kerja untuk warga sekitar.