Makassar – reaksipress.com – Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Bantuan dengan total nilai Rp98,7 juta itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu. Penyerahan berlangsung di rumah duka keluarga Abay di Jalan Balang Baru II, Makassar, Senin, 1 September 2025.
Munafri mengatakan santunan tersebut bersumber dari program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp94 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp4,76 juta. “Ini adalah hak peserta BPJS sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus mendorong pekerja, terutama kategori pekerja rentan, agar terdaftar dalam program jaminan sosial. “Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita terlindungi. Karena musibah bisa datang kapan saja,” kata Munafri.
Keluarga almarhum menyampaikan harapan agar ada anggota keluarga yang bisa menggantikan posisi Abay sebagai tulang punggung ekonomi. Menjawab hal itu, Munafri menyebut regulasi tidak memungkinkan adanya penggantian langsung, namun ia berjanji akan memberikan solusi.
“Insya Allah akan kita upayakan agar salah satu anggota keluarga bisa ditempatkan sebagai pegawai dengan status PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan),” ujarnya.
Selain santunan bagi Abay, Pemkot Makassar memastikan akan memberikan perhatian kepada korban lain dalam peristiwa kebakaran di DPRD Makassar. Beberapa korban telah pulang dari rumah sakit, sementara sebagian masih menjalani perawatan. “Saudara Budi masih dirawat di RS Primaya, dan pemerintah akan terus mendampingi proses pemulihannya,” kata Munafri.
Tragedi kebakaran yang terjadi pada saat aksi demonstrasi menuntut transparansi kebijakan anggaran di DPRD Makassar itu memicu duka mendalam. Abay, 27 tahun, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kepemudaan di lingkungannya, meninggal dunia setelah terjebak dalam kobaran api yang melanda area depan gedung dewan.
Santunan yang diberikan, kata Munafri, bukan sekadar bantuan materi. “Ini bentuk empati pemerintah terhadap warganya yang terkena musibah. Mudah-mudahan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.