Maros – reaksipress.com – Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hari ini berdiri di atas dua pijakan yang saling bertabrakan. Di satu sisi, Desa Salenrang memamerkan kawasan karst Rammang-Rammang yang diakui sebagai salah satu bentang alam karst terindah di dunia. Di sisi lain, hanya berjarak beberapa kilometer, cerobong Pabrik Semen PT Bosowa (BSW) terus mengepul, menandai paradoks antara konservasi alam dan ekspansi industri ekstraktif.
Kontradiksi ini bukan sekadar benturan lanskap, melainkan pertarungan dua model pembangunan: pariwisata berbasis konservasi versus industri semen berbasis eksploitasi sumber daya alam.
Rammang-Rammang bukan sekadar destinasi wisata unggulan Sulawesi Selatan. Kawasan ini merupakan sistem hidrologi alami yang vital. Struktur karst menyimpan dan mengalirkan air bawah tanah, menjadikan Desa Salenrang relatif aman dari krisis air bersih—bahkan ketika wilayah lain di Maros dan sekitarnya mulai mengalami defisit.
Model pengelolaan berbasis masyarakat yang diterapkan sejak satu dekade terakhir juga menunjukkan hasil konkret. Lebih dari 200 kepala keluarga terlibat langsung dalam sektor wisata, mulai dari pemandu perahu, pengelola homestay, hingga UMKM lokal. Perputaran ekonomi desa diperkirakan mencapai Rp9–11 miliar per tahun, dengan distribusi yang relatif merata di tingkat warga.
Selain nilai ekonomi, kawasan ini menyimpan warisan prasejarah berupa lukisan cadas di gua-gua karst, yang oleh arkeolog disebut sebagai bagian dari identitas awal peradaban manusia di Sulawesi.
“Rammang-Rammang adalah contoh bahwa menjaga alam bisa memberi manfaat ekonomi tanpa harus menghancurkannya,” kata seorang pengelola wisata setempat.
Namun, ketenangan kawasan karst itu berbatasan langsung dengan aktivitas penambangan batu kapur dan produksi semen PT Bosowa. Perusahaan kerap menyatakan telah menerapkan standar pengendalian polusi. Klaim tersebut dipertanyakan warga di lingkar tambang.
Sejumlah penduduk melaporkan meningkatnya gangguan pernapasan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang mereka kaitkan dengan debu semen. Lahan pertanian yang sebelumnya produktif juga disebut mengalami penurunan hasil akibat paparan debu dan sedimentasi.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut pengamat lingkungan, adalah risiko jangka panjang terhadap sistem karst itu sendiri. Penambangan batu kapur dapat mengganggu stabilitas struktur bawah tanah, merusak jalur air, dan dalam skenario terburuk, mengeringkan sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga.
“Ini konflik klasik yang terus dipelihara. Di satu sisi, masyarakat membuktikan bahwa alam yang dijaga menghasilkan miliaran rupiah. Di sisi lain, alam yang sama dirusak atas nama semen,” ujar seorang akademisi lingkungan di Makassar.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah Maros pada persimpangan krusial. Pilihannya jelas namun politis: memperketat perlindungan kawasan karst dan memperkuat pariwisata berkelanjutan, atau terus membuka ruang bagi industri ekstraktif dengan risiko ekologis yang kian besar.
Hingga kini, tuntutan warga dan kelompok sipil agar dilakukan audit lingkungan independen terhadap operasional PT Bosowa belum sepenuhnya dijawab secara terbuka. Tanpa transparansi dan penegakan regulasi yang tegas, relasi “bertetangga tapi bertentangan” antara Rammang-Rammang dan pabrik semen berpotensi menjadi bom waktu ekologis.
Di Maros, surga dan neraka tak lagi dipisahkan oleh jarak—melainkan oleh kebijakan.
Penulis : Abu S











