Maros – reaksipress.com – Kerusakan parah pada jembatan gantung yang menghubungkan lingkungan Pakasalao dan Pangkajene di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu kecaman keras dari publik.
Jembatan yang menjadi akses vital warga itu kini nyaris tak layak pakai, plat alas jembatan terlepas, tali baja penopang kendur, dan sejumlah bagian rangka logam berkarat dan aus.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Suara PANRITA Keadilan menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelalaian sistemik. Ketua LBH PANRITA Maros, Muhammad Irwandi, mengatakan pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap ancaman keselamatan warganya.
“Ini bukan lagi sekadar pembiaran. Ini bentuk nyata ketidakpedulian. Pemerintah jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bergerak,” kata Irwandi kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2025.
Irwandi menyebut, laporan kerusakan telah disampaikan berulang kali. Bahkan, tim DPRD Maros disebut telah meninjau langsung kondisi jembatan pada Maret lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan perbaikan yang tampak di lapangan.
“Alasan klasik seperti tahapan teknis dan kendala anggaran terus dikumandangkan. Padahal ini soal nyawa manusia. Jangan berlindung di balik prosedur,” ujarnya.
Kritik LBH PANRITA turut diamini warga. Seorang pengguna harian jembatan, Ali (38), menyebut pemerintah tidak responsif meski sudah melihat langsung kerusakan jembatan.
“Kami merasa diabaikan. Sudah tahu rusak, tapi dibiarkan. Kami tiap hari lewat sini, cemas terus. Apa harus ada yang jatuh dulu baru diperbaiki?” katanya kesal.
Kondisi jembatan yang berada sekitar 4 km dari pusat Kota Maros itu memang krusial. Setiap hari, jembatan digunakan warga untuk menyeberang ke pasar, sekolah, dan tempat kerja. Berdasarkan data Kelurahan Baju Bodoa, lebih dari 300 warga bergantung pada jalur ini sebagai akses utama.
Lurah Baju Bodoa, Asdar L, SE, membenarkan laporan kerusakan sudah diteruskan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten.
“Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait dan DPRD. Kami juga terus dorong agar segera ada tindak lanjut dari pihak teknis,” ujar Asdar saat ditemui wartawan Zona Merah, Sabtu siang.
Ia juga mengimbau warga tetap berhati-hati saat melintasi jembatan. “Kami paham keresahan warga. Tapi keselamatan tetap yang utama, jadi mohon waspada dan jangan berdesakan saat melintasi jembatan,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros. Tim investigasi LBH PANRITA menyatakan akan mengajukan laporan lanjutan ke Ombudsman dan, jika diperlukan, menggugat Pemkab Maros secara hukum atas kelalaian dalam pemenuhan hak dasar warga.











