Maros – reaksipress.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia akhir-akhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Salah satu insiden tragis adalah pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV, bersama istri, anak, dan cucunya di Kabanjahe, Sumatera Utara, pada Juni 2024. Sebelum kejadian, Rico melaporkan praktik perjudian ilegal yang diduga melibatkan oknum TNI. Human Rights Watch mendesak penyelidikan menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan personel militer
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga menyoroti kasus ini dan melaporkannya ke Kantor Staf Presiden untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi terkait
Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis, meningkat dari 43 kasus pada tahun sebelumnya. Jenis kekerasan meliputi serangan fisik, peretasan alat kerja, dan penyensoran. Aktor di balik kekerasan ini bervariasi, termasuk aparat negara dan kelompok non-negara
Sejarah panjang kekerasan terhadap jurnalis Indonesia, seperti kasus pembunuhan Udin pada 1996 yang hingga kini belum terungkap, menekankan perlunya reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih kuat. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Maros, menilai perlunya pemerintah pusat hingga daerah membuat regulasi untuk melindungi wartawan sebagai bentuk sinergitas dan tanggung jawab terhadap wartawan sebagai masyarakat.
“Tentu kita berharap semua pihak bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,. Sejauh ini profesi jurnalis sebagai penyampai kebenaran terkadang punya resiko besar termasuk bisa kehilangan nyawa. Tapi itu tentu tidak akan menyiutkan nyali teman-teman wartawan untuk menulis dan memberitakan pelanggaran hukum dan ketimpangan sosial yang terjadi di negara kita ini” Jelasnya
Dewan Pembina LSM PHLH ini juga meminta semua pekerja jurnalis untuk saling membantu satu sama lain agar bisa saling menjaga.
“Kalau ada liputan investigasi jangan turun sendiri, panggil kawan lain lah, dan ketika diminta untuk menemui seseorang yang akan dimintai iformasi, kabari teman posisi dan dengan siapa akan bertemu, kalua perlu sharelock biar teman-teman lain tau sehingga ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan bisa diatasi bersama. Minimal kawan kita taulah kita kemana.” Pesan Makmur











