Maros – reaksipress.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros resmi memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring pada Senin, 1 September 2025, di sejumlah kecamatan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan akibat aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi “Maros Menggugat” pada hari yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, menyatakan kebijakan awal hanya akan berlaku untuk sepuluh sekolah di Kecamatan Turikale. Namun, setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah, kebijakan tersebut diperluas ke seluruh kecamatan yang berpotensi terdampak.
Kelima kecamatan yang menerapkan sistem belajar daring meliputi: Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau. Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik, terutama mengingat rencana aksi massa yang melintasi wilayah kota menuju bandara baru Maros.
Menurut Andi Wandi, meskipun sekolah tidak sepenuhnya diliburkan, proses belajar tetap berjalan melalui sistem online atau metode penugasan. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dari pihak sekolah dan orang tua agar kegiatan belajar tetap terpantau dengan baik.
Kebijakan semacam ini telah diterapkan di sejumlah daerah lain, menyoroti pendekatan pemerintah dalam menjaga keamanan pendidikan saat situasi sosial memanas. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah juga menerbitkan surat edaran meliburkan sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya pada 1 September 2025 untuk keselamatan peserta didik. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, penerapan pembelajaran mandiri dari rumah dilakukan mulai 1 hingga 3 September 2025