Jakarta – reaksipress.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dr. Sudaryono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur MBG dilarang menggunakan komoditas bersubsidi, mulai dari LPG 3 kilogram, Minyakita, hingga beras SPHP.
Larangan itu ditegaskan Sudaryono, Selasa (28/7/2026), untuk memastikan barang subsidi tetap dinikmati masyarakat yang berhak, bukan digunakan dalam operasional program pemerintah.
“Kalau teman-teman media menemukan dapur MBG menggunakan gas 3 kilogram, Minyakita, atau beras SPHP, segera laporkan. Itu tidak boleh digunakan,” kata Sudaryono.
BGN juga meminta pengelola dapur tetap membeli telur sesuai harga acuan pemerintah meski harga pasar turun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi peternak ayam petelur dari tekanan harga.
“Kalau harga telur turun, kepala dapur tetap membeli sesuai harga acuan pemerintah agar harga tetap stabil dan peternak tidak dirugikan,” ujarnya.
Sudaryono memastikan BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran. Dapur MBG yang terbukti menggunakan barang subsidi akan lebih dulu diberi surat peringatan. Jika pelanggaran tetap berulang, BGN akan menghentikan operasional dapur tersebut.
“Kalau ditemukan, kami beri surat peringatan. Kalau tetap bandel, kami tutup dapurnya,” tegasnya.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan. Karena itu, BGN menekankan seluruh pengelola dapur wajib mematuhi ketentuan pengadaan bahan pangan agar pelaksanaan program tidak mengganggu distribusi komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BGN juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan insan pers yang menemukan dugaan penyalahgunaan barang subsidi di dapur MBG. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0821-8803-2277 untuk segera ditindaklanjuti.













