Maros – reaksipress.com – Satresnarkoba bersama Satbinmas Polres Maros menyasar masyarakat Desa Marannu, Kecamatan Lau, untuk menguatkan pencegahan narkoba dan kesadaran hukum, Rabu, 9 September 2026.
Penyuluhan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Marannu itu dihadiri Kepala Desa Marannu Abdul Wahab, Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy, KBO Satresnarkoba Ipda Amiruddin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala dusun, ketua RW dan RT.
Polisi memaparkan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, keluarga, dan masa depan, termasuk ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar.
Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy mengatakan pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga dan lingkungan. Masyarakat diminta tidak tutup mata jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Siswandy.
Selain narkoba, polisi memberikan penyuluhan mengenai tindak pidana umum dan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung selama dua jam, diisi pemaparan, diskusi, dan tanya jawab. Polisi berharap keterlibatan masyarakat dapat mempersempit ruang peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.













