Makassar- reaksipress.com – Polrestabes Makassar memusnahkan lebih dari 10 kilogram sabu dan sekitar 4,1 kilogram ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi dengan 18 tersangka. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu, 9 September 2026.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Jika beredar, narkotika tersebut disebut berpotensi dikonsumsi hingga 90 ribu orang.
“Ini menyelamatkan kurang lebih 90 ribu nyawa,” kata Arya.
Sabu dan ekstasi terlebih dahulu dilarutkan dalam air panas, kemudian dicampur cairan pembersih. Limbahnya dibuang melalui kloset dengan pengawalan personel provos.
Menurut Arya, barang haram itu berasal dari sejumlah jaringan yang memiliki keterkaitan dengan pemasok luar negeri. Narkotika masuk melalui beberapa kota sebelum diarahkan ke Makassar.
Salah satu jaringan yang masih diburu adalah kelompok yang dikenal dengan kemasan bergambar Joker. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan jaringan tersebut diduga dikendalikan warga negara asing berinisial RD alias Joker yang tinggal di Malaysia.
RD belum ditangkap. Penyidik masih mengembangkan perkara dan membuka kemungkinan koordinasi dengan Interpol serta Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengejar pengendali jaringan tersebut.
Para tersangka dalam lima perkara itu turut dihadirkan saat pemusnahan barang bukti.













