Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pangkep – reaksipress.com – Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Selasa, (4/06/2024)

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pangkep telah menggelar serangkaian pemusnahan barang bukti dari Desember 2023 hingga Mei 2024, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Nurul Wahida Rifal, SH., MH. bersama stakeholder terkait secara serentak, sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dan menghapus jejak kejahatan.

Kegiatan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkajene/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan/Putusan Mahkamah Agung RI serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan No. Print-61/P.4.27/05/2024 Tanggal 28 Mei 2024, yang menetapkan barang bukti yang dimusnahkan atau tidak dapat dipergunakan lagi.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Pangkep, H. Muh. Yusran Lalogau, S. Pi., M. Si (MYL), Ketua DPRD Pangkep, H. Abd. Haris Gani, S. Sos., M. Si, dan perwakilan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi beragam jenis perkara, antara lain Narkotika, Tindak Pidana Umum dan Khusus, serta pelanggaran dalam bidang Cukai. Prosedur pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 270 KUHAP.

Dalam sambutannya, Nurul Wahida Rifal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, sambil menyatakan rasa haru karena ini mungkin menjadi kali terakhirnya ia menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Pangkep, mengisyaratkan akan pindah tugas.

Kasi Barang Bukti,  Abd. Basir, kepda awak media memperincikan barang bukti yang dimusnahkan, termasuk pencurian, pembunuhan/penganiayaan, penipuan, narkotika, tindak pidana umum lainnya, dan pelanggaran terkait cukai.

Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan dalam menegakkan hukum serta memberikan jaminan atas keadilan bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Sedang Populer

Populer Pekan Ini

Exclusive News

Jembatan Rusak Parah, Abel Minta Pemerintah Maros Untuk Peduli

Maros - reaksipress.com - Jembatan yang menghubungkan dua desa...

Huntap Talise Palu: Menikmati Kuliner dari Ketinggian

Sulteng  - reaksipress.com - Kawasan Huntap (Hunian Tetap) Talise...

Dihadiri Tokoh Nasional dan Daerah, Pengurus PORDI Maros Resmi Dilantik

Maros, reaksipress.com – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Perkumpulan...
spot_imgspot_img

Rekomendasi

Kejahatan Lingkungan

Korupsi

Pengangguran

Pendidikan

Kuliner & Travel

Kuliner & Travel

ReaksiNews

Bang Ito Pimpin BNM Makassar

Makassar – reaksipress.com - Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Sulawesi...

Dugaan Abaikan K3, PT NHI Disorot

MAROS – reaksipress.com - Dugaan kelalaian penerapan Keselamatan dan...

Desakan Tersangka Kasus Pasar Sentral Bulukumba Menguat

Bulukumba – reaksipress.com - Dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar...

Usai Pilkades, Saatnya Bersatu Membangun Desa

Nasional – reaksipress.com - Pemilihan kepala desa telah usai....

Tanamkan Cinta Sejarah, Disdikbud Maros Gencarkan Sosialisasi Budaya

Maros – reaksipress.com - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas...