Senin, Januari 13, 2025
27.7 C
Jakarta

Kasus Suap Mantan Komisioner KPU Memasuki Babak Baru, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

spot_imgspot_img

Nasional – reaksipress.com – Kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan buron Harun Masiku terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku, pada tahun 2019.

KPK menyebut Hasto memberikan suap kepada Wahyu Setiawan agar memuluskan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Selain kasus suap tersebut, Hasto juga dijerat dengan pasal terkait upaya perintangan penyidikan.

Dalam keterangan resmi, KPK mengungkapkan bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti, termasuk dengan merendam ponselnya agar tidak dapat digunakan sebagai barang bukti. Selain itu, Hasto juga diduga meminta Harun untuk melarikan diri dan mengkondisikan sejumlah saksi agar memberikan keterangan yang tidak memberatkannya selama proses penyidikan.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. KPK terus berupaya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, termasuk bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dan menyeret institusi politik ke dalam pusaran dugaan korupsi. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.